Krjogja.com - BANTUL - Komplotan pencuri lintas daerah spesial sasaran rumah kosong berinisial SKY ( 49) warga Pekandangan Indramayu dan CRP (39) warga Lombang Indramayu Jawa Barat yang selama ini kontrak rumah di Kulonprogo didor dan diringkus petugas Polsek Pajangan Bantul, setelah beraksi membobol rumah Wagirah (57) di pedukuhan Kedung Guwosari Pajangan Bantul sempat membawa kabur HP senilai Rp 2.600.000.
Selain di rumah Wagirah, kedua pelaku juga membobol rumah Adeyan Triyansah warga Kembanggede Guwosari setelah sempat menggondol laptop dan barang elektronik lainnya senilai Rp 4.000.000. Aksi pencurian kedua pelaku tersebut dilakukan di rumah sasaran ketika sedang ditinggal pergi pemiliknya.
Menurut Kapolsek Pajangan AKP Wiyadi SH didampingi Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry PW, Rabu (8/3), aksi pencurian di rumah Wagirah, pada Selasa (6/3). Ketika korban sedang berada di kebun , barat rumahnya mengambil daun pisang. Ia melihat 2 orang berboncengan mengendarai sepeda motor keluar dari halaman rumahnya dengan mengendarai motor berkecepatan tinggi.
Kemudian korban pulang, melihat pintu rumah dalam keadaan tertutup tetapi tidak terkunci. Lalu masuk rumah melihat kamar anaknya sudah dalam keadaan berantakan, baju didalam lemari dikeluarkan semua. Selanjutnya korban mengecek barang- barang yang dirumah dan mendapati HP OPPO A31 milik anaknya yang berada di atas kasur sudah hilang.
[crosslink_1]
Hari sebelumnya pelaku juga beraksi di rumah Adeyan di Kembanggede. Saat itu korban pulang dari kondangan. Ketika membuka rumah, kedapatan beberapa kamar sudah diobrak- abrik dan beberapa barang elektronika raib. Kedua kasus pencurian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Pajangan.
Merespon laporan terjadinya pencurian tersebut petugas Polsek Pajangan segera bertindak melakukan pelacakan dan mencurigai 2 orang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol E 3943 PCH.
Pengendara tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan di tas mereka ditemukan barang- barang yang identik dengan barang yang hilang milik Wagirah dan Andeyan.
Akhirnya kedua pencuri tersebut mengakui barang- barang yang berada di tasnya adalah hasil curian. Selanjutnya pelaku diminta menunjukkan tempat- tempat kejadian saat beraksi, pelaku SKY malah berusaha melawan petugas dan berusaha kabur sehingga terpaksa didor salah satu kakinya. (Jdm)