Tiga Palaku Klitih Bersenjata Clurit di Jembatan Karangajati Kasihan Ditangkap

Photo Author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 10:34 WIB
Beberapa barang bukti yang dipergunakan untuk beraksi pelaku klithih.
Beberapa barang bukti yang dipergunakan untuk beraksi pelaku klithih.

Krjogja.com - BANTUL - Polsek Kasihan Polres Bantul kini masih menangani kasus kejahatan jalanan atau aksi klithih yang terjadi di jembatan Karangjati wilayah Tamantirto Kasihan Bantul. Korbannya Septian Ramadhani (15) warga Bangunjiwo Kasihan mengalami luka bacok pada bagian kakinya.


Tiga pelaku yakni Pap (21) dan Pdy (16) keduanya warga Bangunjiwo serta Pj (14) warga Pajangan kini telah diamankan petugas. Barang bukti berupa senjata tajam (sajam) diantaranya clurit juga diamankan di Polsek Kasihan.


Menurut Kasi Humas Polres Bantul Iptu Jeffry, kasus klitih tersebut terjadi Sabtu (25/02/2023) sekitar pukul 23.50 WIB di jembatan Karangjati, perbatasan wilayah Kalurahan Tamantirto dengan Bangunjiwo. Saat itu korban bersama temannya M Islami (14) melintas di jalan Karangjati berboncengan mengendarai sepeda motor.


Sampai di jembatan Karangjati ia menyalip pelaku yang sama-sama mengendarai sepeda motor. Namun tanpa alasan yang jelas korban tiba-tiba dikejar oleh pelaku dan memintanya untuk berhenti.


[crosslink_1]


Saat berhenti korban sempat turun dari motor bermaksud meminta maaf. Tetapi pelaku juga turun dari motor dan langsung mengeluarkan senjata tajam sejenis celurit.


Senjata tajam itu disabetkan ke arah tubuh korban namun tidak mengenainya karena korban menghindar. Pelaku mengulangi menyabetkan sajamnya ke arah kaki dan mengenai tungkai kaki kiri.


Kemudian korban meminta tolong warga sekitar lokasi kejadian dan para pelaku langsung melarikan diri. Warga bersama polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diringkus dan diamankan. "Saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan," jelas Juffry.


Sementara pada Minggu (26/02/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB petugas Polsek Kretek juga mengamankan tiga remaja yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X