Komunikasi Kedua Pihak Berjalan Baik, SBI PT Kharisma Eksport Janji Bantul Aman

Photo Author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - BANTUL - Serikat Buruh Indonesia (SBI) PT Kharisma Eksport mengeluhkan adanya penundaan pembayaran pesangon PHK, gaji, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang belum dipenuhi oleh pihak PT Kharisma Eksport. Melalui Komisi D DPRD DIY, SBI PT Kharisma Eksport melakukan audiensi guna mencapai titik temu kesepakatan di antara kedua pihak.


Pertemuan yang diikuti oleh H. Koeswanto, S.I.P. (Anggota Komisi D DPRD DIY) tersebut, juga dihadiri oleh pihak PT Kharisma Eksport. Pada pertemuan yang berlangsung di Parangtritis Bantul ini akhirnya membuahkan hasil, yaitu dikeluarkannya Surat Pernyataan oleh Endang Riwayatin, Direktur PT Kharisma Eksport, pada Senin (02/01/2023).


Pada Surat Pernyataan tersebut memuat beberapa hal, yakni pihaknya akan membayar pesangon PHK terhadap 214 anggota SBI PT Kharisma Eksport pada Juni 2023 secara tunai. Selain itu, di bulan yang sama juga akan dibayarkan tunggakan gaji dan JHT Anggota SBI PT Kharisma Eksport secara tunai.


Sebagai konsekuensinya, pada Surat Pernyataan tersebut pihak PT Kharisma Eksport menyatakan sanggup menerima risiko hukum baik pidana maupun perdata apabila pembayaran pesangon, gaji, dan JHT tidak mampu dipenuhi hingga Juni 2023.


Walaupun para buruh belum mendapatkan haknya secara penuh, namun para buruh ini merasa lega dengan dikeluarkan surat pernyataan tersebut. PT Kharisma Eksport dinilai sudah beritikad baik untuk bertanggungjawab atas hak-hak yang harus dipenuhi terhadap para buruh


"Pembayaran pesangon atas PHK yang dilakukan sampai dengan saat ini belum kunjung tuntas menyebabkan pekerja yang tergabung dalam SBI PT. Kharisma Export kembali bergejolak. Namun demikian SBI PT Kharisma Export berkomitmen untuk tetap mendukung terciptanya Kamtibmas dengan mewujudkan Bantul yang aman ditengah permasalahan hubungan industrial," ungkap Ketua Serikat Buruh Independen (SBI) PT Kharisma Export Agus Setyawan kepada awak media (10/01/2023). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X