Pelatih Gulat Cabul di Bantul Resmi Tersangka

Photo Author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 11:22 WIB
Kapolres Bantul menyampaikan keterangan dalam jumpa perss akhir tahun 2022 di Aula Polres Bantul (Judiman)
Kapolres Bantul menyampaikan keterangan dalam jumpa perss akhir tahun 2022 di Aula Polres Bantul (Judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Pelatih Cabor gulat di Bantul berinisial AS (28) warga Bantul yang pernah viral di media sosial, karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap atlet wanita yang menjadi binaanya akhirnya ditetapnya sebagai tersangka. Penetapan ini setelah melalui proses panjang mulai dari pemeriksaan, penyidikan hingga gelar perkara dan penetapan tersangka.


"AS pekan lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam waktu dekat akan segera kami panggil ," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK kepada sejumlah wartawan Bantul pada acara jumpa pers akhir tahun 2022 di Aula Mapolres Bantul, Kamis (29/12).


Menurut Kapolres Bantul, tersangka tersebut bisa dijerat dengan pasal 6 Undang- Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Penerapan UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS baru pertama kali ini di Polres Bantul.


Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Kapolres yang bersangkutan bisa ditahan atau tidak nanti melihat perkembangan. Sedangkan proses penanganan kasus tersebut cukup membutuhkan waktu lama karena harus mendengarkan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dan psikolog, juga memerlukan sessesmen. Karena ketika terjadi kasus kekerasan seksual tersebut hanya ada pelaku dan korban, tidak ada saksi melihatnya.


Dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka AS terhadap korban , yang tidak lain atlet berprestasi yang menjadi binaanya sendiri terjadi pada 22 Juli 2022. Tetapi oleh korban didampingi orang tua dan dukungan teman-temannya baru dilaporkan ke Polres Bantul pada 27 Oktober 2022.


Waktu itu korban diminta datang oleh AS ke tempat latihan untuk berlatih di luar jadwal yang semestinya. Karena dianggap penting untuk persiapan Porda , korban datang siap untuk berlatih. Tetapi di tempat latihan itu korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari AS sehingga korban sempat mengalami trauma. Semula korban takut melapor Polisi tetapi setelah mendapat pendampingan orang tua dan dukungan teman- temannya akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polisi. (Jdm).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X