Krjogja.com - BANTUL - Petugas jajaran Polsek Perintis Bantul meringkus pelaku pencurian mobil Mitsubhisi Pajero Nopol AD-7042-JF berinisial IKH (45) warga Temani Glogol Sukoharjo. Mobil yang dicuri milik korban, Nur Eny Wahyuningsih ST warga Jaten Karanganyar Jateng.
Aksi pencurian tersebut dilakukan Oktober 2022 di Jalan HOS Cokroaminoto Bantul Kota. Saat itu mobil diparkir di sebelah selatan RS PKU Muhammadiyah Bantul dan ditinggal menunggu saudaranya yang sedang dirawat opname di rumah sakit tersbut.
Tetapi ketika akan pulang, mobilnya sudah tidak ada di tempat parkir semula. Korban kemudian melapor ke Polsek Perintis Bantul dengan berharap segera dilakukan pelacakan.
Dari hasil pelacakan Polsek Perintis akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut di lokasi tidak jauh dari rumahnya. "Dari pelacakan catatan identifikasi pelaku ternyata pelaku adalah residivis yang pernah dipenjara karena terlibat kasus teroris," papar Kapolsek Bantul, Kompol Wahyu.
Di depan petugas penyidik, pelaku juga mengaku saat beraksi melakukan pencurian ia bersama temannya dan seorang penadah. Kini kedua pelaku masih menjadi DPO dan masih diburu Polisi.
Ketika beraksi mereka membawa mobil Wuling AB 1167 YY yang sekarang diamankan di Polsek Bantul. Sedangkan mobil Pajero milik korban dan dua orang yang menjadi komplotan IKH kini masih dalam pelacakan petugas.
Dalam pengakuannya, saat komplotan itu beraksi IKH menjadi sopir sedangkan teman yang membuat kunci duplikat dan seorang lagi menjadi penadahnya. Untuk kelanjutan proses pidana, petugas Polsek Bantul telah melimpahkan berkas acara pemeriksaan ke Kejari Bantul. (Jdm)