Belum Sempat Menikmati Hasil Kejahatan, Pencuri dan Penadah Keburu Ketangkap

Photo Author
- Selasa, 20 Desember 2022 | 22:32 WIB
Pelaku pencurian dan penadahnya diringkus Polisi. (Foto : Judiman)
Pelaku pencurian dan penadahnya diringkus Polisi. (Foto : Judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Petugas Reserse Polsek Piyungan bersama Reserse Polres Bantul meringkus pelaku pencurian sepeda motor berinisial SA (29) warga Kalitirto Berbah Sleman dan penadahnya, RTY (38) warga Pendowoharjo Sewon Bantul. Sebelum menikmati hasil kejahatannya, kedua tersangka tersebut kini meringkuk di kamar berteralis besi Polsek Piyungan.


Menurut Kanit Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry kasus tersebut berawal Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB ketika korban M Frendy Miko warga Banyakan Sitimulyo Piyungan pulang dari mengantar temannya di jalan Wates. Korban korban memarkir sepeda motor Honda Beat Nopol AB 3475 XZ di garasi rumah tetapi pintu garasi cuma ditutup namun tidak dikunci.


Ia kemudian tidur dan setelah bangun sekitar pukul 03.00 sepeda motor sudah tidak ada ditempat semula. Korbanpun segera lapor ke Polsek Piyungan.


Petugas Polsek Piyungan didukung petugas Polres Bantul setelah menerima laporan dari korban, segera melakukan pelacakan dan pada Minggu (11/22/2022) petugas gabungan menemukan sepeda motor tersebut berada di wilayah Pendowoharjo Sewon di rumah RTY (38) yang ternyata yang menjadi penadah sepeda motor yang hilang di wilayah Piyungan. Dari penemuan barang bukti yang berada di tempat RTY tersebut petugas melanjutkan melakukan pelacakan terhadap pelaku pemetik, dan berhasil meringkus pelakunya SA (29) di wilayah Tegaltirto Berbah Sleman.


Dari hasil pemeriksaan petugas, ternyata pelaku melakukan aksinya dengan modus mencari sasaran dengan memanfaatkan jasa Gojek. Dari rumahnya di Berbah Sleman turun di wilayah Banyakan Sitimulyo Piyungan.


Kemudian dengan jalan kaki memasuki pedukuhan untuk mencari sasaran yang diincar sepeda motor. Kebetulan ketika melewati rumah korban, pelaku melihat ada garasi yang tidak dikunci.


Kesempatan tersebut dimanfaatkan korban untuk membawa kabur sepeda motor Beat ke rumahnya di Berbah. Sepeda motor curian tersebut lalu dijual kepada RTY dengan harga dibawah standar, tetapi hari berikutnya pencuri dan penadahnya tersebut diringkus Polisi. Kedua pelaku belum sempat menikmati hasil kehajatannya. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X