Kapolda DIY: Ada Anggota Polisi Beking Tambang Ilegal, Laporkan!

Photo Author
- Rabu, 23 November 2022 | 09:55 WIB
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan. (Foto: Wahyu Priyanti)
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan. (Foto: Wahyu Priyanti)

Krjogja.com - BANTUL - Masih adanya penambangan ilegal yang merusak alam, menjadi atensi Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan. Jenderal bintang dua yang sebelumnya menjabat orang nomor satu di Korbinmas Polri ini berjanji akan menindak siapa saja pelaku penambangan ilegal, termasuk jika ada anggotanya yang terlibat.


"Tidak ada lagi anggota Polda DIY dan jajaran yang terlibat dengan penambangan ilegal ataupun kejahatan lainnya seperti perjudian dan narkotika. Pasti akan ada sanksi yang berat bagi siapa pun yang melanggar," ungkap Irjen Polisi Suwondo Nainggolan.


Hal itu dikatakan Kapolda saat kunjungan kerjanya di Mako Ditpolairud di kawasan Pantai Depok, Selasa (22/11/2022).


Secara terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan, bahwa apabila masyarakat mendapatkan informasi tentang pelanggaran, bisa melaporkan ke pengaduan online (Dumas Presisi) atau melalui nomor WA layanan pengaduan milik Kapolda.


"Kita ada layanan aduan dumaspresisi.polri.go.id atau nomor WA beliau di nomor 0812 2933 2134," jelasnya.


Kabid Humas berharap, penekanan Kapolda tersebut dapat diindahkan oleh seluruh anggota agar disetiap tindakannya sesuai dengan pedoman Tribrata dan Catur Prasetya.(Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X