Krjogja.com - BANTUL - Pasca longsor di Jalan Yogya-Wonosari Plesetan Srimulyo Piyungan Bantul berbagai langkah ditempuh agar pergerakan kendaraan tetap lancar. Bahkan Unit Lalulintas Polsek Piyungan Polres Bantul Polda DIY mendirikan pos tidak jauh dari lokasi longsor.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Kabupaten Bantul memastikan jika perbaikan jalan Yogja-Wonosari kawasan Bukit Bintang, tanggung jawab dari Kementerian PUPR.
Kepala Unit Lalulintas Polsek Piyungan Polres Bantul Polda DIY, Iptu Giyarto, Kamis (3/11/2022) mengatakan, pendirian tenda pos tersebut tindak lanjut dari Dir Lantas Polda DIY untuk membantu kelancaran arus lalulintas. Menurutnya, pendirian tenda itu untuk mendukung kesiapsiagaan anggota memantau kendaraan yang melintas di area tanah longsor.
Artinya dengan adanya pos, tentu saja anggota bisa cepat bisa melakukan pengaturan lalulintas jika ada potensi kemacetan.
Terpisah Kepala DPUPKP Bantul, Aris Suharyanta mengatakan, paska longsor terjadi, pihaknya telah mengirim surat ke Kementerian PUPR terkait peristiwa longsor di Jalan Yogya-Wonosari.
"Sudah berkirim surat yang ditujukan di Kementerian PUPR terkait kerusakan bahu jalan di Jalan Yogya-Wonosari agar segera dilakukan perbaikan. Terlebih ruas tersebut berstatus jalan nasional yang kewenangannya ada di Kementarian PUPR," ujarnya.
Dengan anggaran bencana alam mestinya perbaikan bisa lebih cepat. Karena ruas tersebut jalur utama menghubungkan Yogyakarta dan Wonosari Gunungkidul menuju menuju wilayah Wonogiri, Jawa Tengah. Selain itu jalan tersebut merupakan akses paling banyak dimanfaatkan masyarakat untuk menuju objek wisata di Kabupaten Gunung Kidul.(Roy)