40 WBP Rutan Bantul Dapat Remisi, Sebuah Bentuk Apresiasi

Photo Author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 19:10 WIB
Penyerahan SK pemberian remisi kepada 40 warga binaan di Rutan Bantul.(Foto: Judiman)
Penyerahan SK pemberian remisi kepada 40 warga binaan di Rutan Bantul.(Foto: Judiman)

BANTUL, KRJOGJA.com - Sebanyak 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul menerima pengurangan masa menjalani pidana atau Remisi Umum (RU) pada peringatan hari ulang tahun ke-77 Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022). Dari jumlah 40 WBP tersebut , 36 WBP menerima RU 1 dapat pengurangan pidana 1 hingga 4 bulan dan 4 WBP menerima RU 2 bisa langsung bebas.

Surat putusan remisi diserahkan Asek Pemerintahan dan Kesra Bantul Drs Didik Warsito didampingi Kepala Rutan Bantul Ahmad Sihabudin SH MH selaku Irup dalam pelaksanaan upacara HUT ke- 77 Kemerdekaan RI di halaman dalam komplek Rutan Bantul.

Didik Warsito membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H Laoly mengemukakan, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama..

Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat , termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau Remisi bagi mereka yang telah menunjukkan apresiasi , dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan , serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

Pemberian remisi kepada WBP merupakan sebuah bentuk apresiasi dan pengharagaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT pemasyarakatan dengan baik dan terukur. "Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah masyarakat nantinya," ungkapnya.

Bagi seluruh WBP yang mendapatkan remisi, manfaatkanlah momen tersebut sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun. "Tanamkan dalam hati, proses yang dijalani saat ini bukan merupakan penderitaan , tetapi sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan penghargaan kepada sejumlah pegawai Rutan Bantul. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X