BANTUL, KRJOGJA.com - Penanganan tindak kejahatan jalanan atau yang lebih akrab disebut klitih membutuhkan kolaborasi semua stakeholder. Tidak bisa tanggungjawab tersebut dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Sudah saatnya semua elemen masyarakat bersatu meredam segala potensi tindak kejahatan yang menggerus Kamtibmas.
Bahkan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pemerintah Kalurahan Sumbermulyo Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul menggelar acara bertajuk 'Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Jalanan' oleh Tokoh Masyarakat Kelompok Jaga Warga se-Kalurahan Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul, Senin (11/04/2022).
Lurah Sumbermulyo Bambanglipuro, Dra Ani Widayani mengatakan sebelumnya sosialiasi serupa juga digelar melibatkan kaum rais. Selanjutnya dengan prodiakon dilibatkan sosialisasi harapannya nanti ketika sembahyangan. Materi-materi yang disampaikan juga menyinggung tentang pencegahan kejahatan jalanan.
Sementara Kepala Sat Pol PP Bantul, Yulius Suharta mengungkapkan terkait antisipasi potensi tindak kejahatan dijalan pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan jajaran Muspida. "Koordinasi itu ditujukan untuk bagaimana membuat satu langkah-langkah kongkret berkaitan dengan pencegahan sebaiknya tidak bisa serta merta dilakukan pemerintah. Tapi bagaimana harus sinergis dari jajaran pemerintah bersama kapanewon dan kelurahan," ujarnya.
Selain itu untuk mengaktifkan kembali lembaga di tingkat kewilayahan, maka warga diminta untuk melakukan bentuk-bentuk pengamanan, patroli juga memberikan edukasi kepada anak-anak remaja. Selain itu, dari Sat Pol PP akan bergerak di perbatasan kota.
"Kita datangi, kita silaturahmi serta patroli bersama dengan unsur terkait dan kita siap untuk koordinasi dengan jajaran yang sifatnya ada indikasi pergerakan yang mengarah kepada gangguan," ujar Yulius. (Roy)