Wamen Kumham RI Kunjungi Rutan Bantul, Apresiasi Penataan Keamanan WBP

Photo Author
- Sabtu, 26 Maret 2022 | 17:10 WIB
Wamen Kumham RI berkeliling Rutan melihat kondisi ruang tahanan. FOTO ; KR- Judiman
Wamen Kumham RI berkeliling Rutan melihat kondisi ruang tahanan. FOTO ; KR- Judiman

BANTUL, KRJOGJA.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamen Kumham) RI, Prof Dr Edwar Omar Sharif Hiariej SH MHum Jumat (25/3) siang melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bantul, untuk melihat langsung kondisi dan penanganan di kedua kantor pelayanan masyarakat tersebut.

Kedatangan Wamen Kumham RI bersama rombongan disertai Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemkumham DIY, GAP Suwardani BcIP SH MSi.

Di Rutan Bantul Wamen Kumham RI menyempatkan diri melihat langsung kondisi blok kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana, dan mengapresiasi penataan keamanan, kerapian hunian WBP dan kesehatan lingkungan di Rutan Bantul.

"Kapasitas Rutan disini sudah cukup memadai, hanya ada kelebihan penghuni 15 orang. Tetapi mengenai pengelolaan, kemudian fungsi-fungsi Rutan sudah dilaksanakan dengan baik," ungkap Wamen Kumham RI.

Karena Rutan Bantul sudah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK ), maka Wamen Kumham berharap kedepan mampu meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Rutan Bantul, Ahmad Sihabudin BcIP SH didampingi Kepala Satuan Pengaman Rutan (KPR) Jaka Cahyana SH MH melaporkan Inovasi-inovasi yang sudah dilakukan di Rutan Bantul diantaranya membentuk Sistem Pelayanan Terpadu (Sidu), Penerimaan Tahanan Terpadu (Pandu ), Sistem Revitalisasi Pemasyarakatan (Sirevi), Perpustakaan Keliling Wisma Hunian (Gerobag Cakrawala) Pos Pelayanan Kesehatan Lansia Rutan Bantul (Plesiran ), Sambang Kesehatan Keamanan Pagi Sore (Bangke Pare) dan inovasi lainnya.

Di Rubasan Bantul, Rombongan Wamen Kumham diterima Kepala Rupbasan Bantul Muhammad Syukron Ansyori BcIP SH melihat lokasi penyimpanan barang yang sudah meluber karena dipenuhi barang bukti kasus pabrik pil koplo di Kasihan. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X