Covid-19 Melandai, Sektor Industri di Bantul Mulai Menggeliat

Photo Author
- Minggu, 9 Januari 2022 | 22:31 WIB
Sebagian dari 47.680 pekerja di Kabupaten Bantul. (Foto: Judiman)
Sebagian dari 47.680 pekerja di Kabupaten Bantul. (Foto: Judiman)

BANTUL, KRJOGJA.com - Dengan melandainya pandemi Covid-19, sektor industri di Bantul mulai menggeliat , sejumlah perusahaan sudah mulai membuka lowongan kerja untuk kebutuhan Antar Kerja Antar Lokal ( AKAL) dan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD). Bahkan AKAD sudah melakukan seleksi untuk permintaan pengiriman tenaga kerja ke Kepulauan Batam. Walaupun dari permintaan 200 orang yang mendaftar hanya 69 orang

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Tirul Widilastuti SIP MPA , jumlah industri atau perusahaan di Bantul posisi sampai Minggu (9/1/2022) dari kecil, menengah hingga besar yang wajib lapor ada 1314 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 47.688 orang.

Sementara Perusahaan Penempatan Pekerja Imigran Indonesia (P3MI) yang melayani permintaan kerja ke luar negeri atau Antar Kerja Antar Negara (AKAN) kini sudah optimal membuka kantornya.

Pekerja di perusahaan swasta saat ini terdaftar dalam catatan kontrak kerja berstatus tenaga kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Lama kontrak kerja maksimal 5 tahun. "Bagi pekerja yang habis kontrak kerjanya memperoleh uang kompensasi sebagai bentuk penghargaan," jelas Tirul.

Bagi semua pekerja penting adanya perjanjian kerja antara pekerja dengan pihak perusahaan. Tujuannya agar proses keberlangsungan pekerjaan yang diberikan dan dilakukan bisa berjalan dengan ekspektasi yang ditetapkan, sehingga bagi pekerja penting untuk memastikan bahwa hak dan kewajibannya terpenuhi.

PKWT adalah perjanjian kerja antara pekerja atau buruh dengan pihak pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu menjelaskan aturan mengenai PKWT berdasarkan UU yang berlaku.(Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X