Nama Bupati Disebut Soal Kemelut Brambang Nawungan

Photo Author
- Senin, 16 Agustus 2021 | 20:36 WIB
Kepala DPPKP Bantul, Yus Warseno menjelaskan soal proses masuknya pedagang ke Nawungan kepada didepan anggota DPRD Bantul. KR-Sukro Riyadi.
Kepala DPPKP Bantul, Yus Warseno menjelaskan soal proses masuknya pedagang ke Nawungan kepada didepan anggota DPRD Bantul. KR-Sukro Riyadi.

BANTUL, KRJogja.com - Sejumlah petani bawang merah Dusun Nawungan Kalurahan Selopamioro Kapanewon Imogiri Bantul mendatangi kantor DPRD kabupaten Bantul, Senin (16/8). Petani mengadukan nasibnya setelah hasil panen bawang merahnya belum dibayar pembeli mencapai Rp 368 juta lebih. Mereka minta kepada DPRD Bantul mengawal persoalan pelik tersebut.

Sebagaimana diketahui kasus tersebut mencuat ketika petani Nawungan menjual bawang merah kepada ada PT 3M yang waktu itu datang bersama Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Bantul. Namun hingga sekarang masih ada kekurangan. Petani diterima Ketua DPRD Bantul, H Hanung Raharjo ST, Wakil Ketua DPRD Bantul Damba Aktivis, Wakil Ketua Komisi B DPRD Aryunadi, Arif Haryanto, Kepala DPPKP Bantul, Yus Warseno.

Seorang petani Nawungan Selopamioro Imogiri, Yuwono mengatakan, hingga kini sedikitnya sudah 13 kali mundur melakukan pembayaran. Sehingga petani sekarang minta kepada Pemda Bantul memberikan talangan pembayaran. Dihadapan anggota DPRD Bantul Yuwono mengungkapkan, kronologis pedagang masuk ke Nawungan.

Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Aryundi mengatakan, jika komisi sejak awal mendorong Nawungan berkembang sebagai pusat bawang merah terkemuka di DIY.

"Tetapi menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, petani kita mendapatkan persoalan seperti ini. Untuk kepada Kepala Dinas DPPKP tadi berjanji tetap bertanggung jawab dan akan menjembatani persolan ini," ujar Aryunadi.

Aryunadi minta pemerintah daerah untuk ikut bertanggung jawab dan juga memberikan solusi kepada petani. "Sampaikan kepada bupati harus menjawab ini semua , karena bupati hadir waktu penimbangan," jelasnya. Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menanyakan soal kehadiran Bupati H Abdul Halim Muslih. Apakah diundang kelompok tani atau siapa. Namun kelompok tani sama sekali tidak mengundang.

Dijelaskan, jika bicara uang Rp 368 juta bagi Pemkab Bantul tidak banyak. Namun bagi petani uang itu sangat banyak. Oleh karena itu melalui Kepala DPPKP Bantul mengetuk hati Bupati Bantul untuk bertanggungjawab karena saudara Bupati Bantul sempat dihadirkan ketika proses lelang terjadi.

"Kehadiran pemerintah daerah, bupati sangat ditunggu petani. Uang Rp 368 juta bagi Pemda Bantul tidak banyak. Yang penting solusinya,"ujarnya.

Sementara Arif Haryanto mengatakan, ada perjanjian atau tidak, karena yang membawa ke petani pemerintah, sehingga harus ikut bertanggungjawab. "Karena sudah menyangkut pemerintah olah karena itu kami terpanggil," jelasnya. Selain itu, karena sudah membawa nama Bantul, oleh karena itu komisi B memonitor persoalan tersebut.

Sementara Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo minta DPPKP Bantul melacak siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam pembelian bawang merah itu.

"Kalau petani tadi bilang sudah bertemu bupati dan telah diberi solusi tetapi tidak ada hasilnya. Sehingga DPRD resmi mengawal agar petani segera bertemu bupati untuk mendapatkan solusinya. Hanung mengatakan, kehadiran bupati dalam penimbangan bawang merah bukan undangan DPPKP atau petani. Tetapi dihadirkan pedagang yang kini belum melunasi pembayaran. Sehingga sudah diketahui bahwa bupati juga punya kaitannya dengan pedagang tersebut. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X