Petani Bawang Merah Sambut Pembayaran

Photo Author
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 23:18 WIB
Sejumlah petani datangi Dinas DPPKP Bantul. (Foto : Sukro Riyadi)
Sejumlah petani datangi Dinas DPPKP Bantul. (Foto : Sukro Riyadi)

BANTUL, KRJOGJA.com - Amarah petani bawang merah Dusun Nawungan Kalurahan Selopamioro Kapanewon Imogiri Bantul sudah tidak bisa diredam lagi. Petani mendatangi kantor Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Bantul untuk memastikan pedagang atau Koperasi 3M membayar kekurangan  senilai Rp 340 juta yang rencananya  Sabtu (14/08/2021) besok.‎ Jika sampai meleset, petani minta DPPKP memberikan dana talangan.

Usai pertemuan salah petani bawang merah Dusun Nawungan Yuwono mengatakan, pertemuan dengan Kepala DPPKP Bantul Yus Warseno mendapat informasi pedagang  akan melunasi kekurangan pembayaran. Pedagangnya tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Yogyakarta membawa uang Rp 340 juta.

"Pak Kepala Dinas DPPKP (Yus Warseno-red) ini tadi memberi informasi pembayaran akan dilakukan besuk Sabtu (14/8) besok pagi  dan pembelinya perjalanan menuju Yogya dari Jakarta dengan membawa uang,"ujarnya, Jumat (13/08/2021).

Yuwono menjelaskan, DPPKP Bantul tidak lepas tangan dan ikut bertanggung jawab.  Termasuk mempertemukan pembeli dengan petani. "Besok pagi, pihak dinas akan ke Nawungan, ikut bertanggungjawab  masalah yang dihadapi petan. DPPKP akan didampingi Satpol PP dan Kepolisian mengawal permasalahan ini," ujarnya.

Dijelaskan, petani di Nawungan berani menjual kepada pedagang didasari rasa kepercayaan kepada DPPKP Bantul. Petani lain Sawab mengatakan, jika sampai pedagang ingkar dan menunda lagi pembayaran. Petani berharap DPPKP Bantul menalangi pembayaran bawang merah senilai Rp 340 juta sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada petani.

Sementara Ketua Komisi B, DPRD Bantul, Wildan Nafis SE mengatakan,  Komisi B sudah sidak ke petani Nawungan. Petani rela menjual seluruh hasil panen kepada koperasi karena yang membawa dinas.

"Mereka para petani menjual seluruh hasil bawang merahnya karena percaya  yang dibawa  Dinas DPPKP Bantul," ujarnya.

Wildan menegaskan, dinas tidak boleh cuci tangan atau lepas tanggung jawab. Karena petani  awalnya menjual bawang merah atas dasar kepercayaan kepada dinas. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X