BANTUL, KRJOGJA.com - Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang merupakan kelanjutan Operasi Ketupat Progo 2021 mestinya berakhir Senin (24/5), tetapi sesuai TR dari Kapolri, KRYD waktunya diperpanjang hingga akhir Mei 2021 atau Senin (31/5).
Menurut Kasatlantas Polres Bantul, AKP Amin Ruwito SE SIK, didampingi Kanit Laka, Iptu Maryata, Pos KRYD di Polres Bantul lokasinya tetap, yakni di Klongon Sedayu Jln Yogya- Wates, timur jembatan Srandakan, Piyungan Jln Yogya- Wonosari dan di objek wisata Parangtritis Kretek. "Karena ada kenaikan angka paparan Covid-19 pasca Lebaran sehingga perlu adanya perpanjangan KRYD," ungkap AKP Amin.
Menurut AKP Amin, perpanjangan waktu KGYD khusus menyasar pengendara lalu lintas yang masuk maupun keluar daerah. Hal ini untuk nenekan angka penularan Covid-19 yang ditimbulkan dari warga luar daerah. Untuk itu, pengendara kendaraan dari luar daerah yang terjaring juga dikenakan wajib swab antigen. "Khususnya yang masuk ke kawasan objek wisata," imbuh AKP Amin.
Sementara update data sebaran kasus Covid-19 Kabupaten Bantul, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Bantul hingga Minggu (23/6) pukul 15.30 kasus konfirmasi Covid-19 betambah 49 orang. Kasus konfirmasi yang sembuh sebanyak 33 orang, yang meninggal 1 orang. Sedangkan kasus suspek bertambah 24 orang, kasus probable bertambah 2 orang.
"Jumlah kasus seluruhnya 13. 614 orang, sembuh 12.396 orang, meninggal 355 orang dan yang diisolasi 863 orang," jelas petugas dari Yankes Dinkes Bantul, Karjiyem.
Karjiyem mengajak kepada warga, untuk bersama-sama melakukan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan kesadarannya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Mematuhi 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak , menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. (Jdm)