Polemik TPST Piyungan, Amir: Lihat Dampak Positif dan Negatifnya

Photo Author
- Rabu, 19 Mei 2021 | 18:45 WIB
Aktivitas bongkar muat sampah di TPST Piyungan Kabupaten Bantul. KR-Sukro Riyadi.
Aktivitas bongkar muat sampah di TPST Piyungan Kabupaten Bantul. KR-Sukro Riyadi.

PIYUNGAN, KRjogja.com - Lokasi baru untuk mengolah sampah sebuah keharusan. Kondisi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan saat ini makin sempit. Pengolahan sampah sepertinya menjadi solusi paling efektif di masa mendatang. Sementara DPRD DIY minta masyarakat untuk melihat dampak positif dari rencana tersebut.

"Lokasi baru selain di TPST Piyungan sangat mendesak dibutuhkan sebagai alternatif lain. TPST Piyungan sekarang ini sudah cukup berat menampung sampah dari Kota Jogja Kabupaten Sleman dan kabupaten Bantul," ujar Staf Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Jito, Rabu (19/5).

Dengan kondisi seperti itu, rencana pembangunan tempat pengolahan sampah baru jadi solusi. Sebagaimana diketahui ditempat yang baru tersebut, nantinya sampah tidak sekedar di timbun. Tetapi sampah dari dua Kabupaten Bantul, Sleman serta Kota dimusnahkan.

"Rencana pembangunan lokasi pengolahan sampah itu untuk mengolah sampah, tidak seperti di TPST Piyungan," jelasnya.

Menurut Jito, melihat kondisi lapangan sekarang ini TPST Piyungan diprediksi tidak akan berumur panjang alias sudah penuh dalam beberapa tahun terakhir.

Terpisah anggota DPRD DIY, H Amir Syarifudin mengatakan, dana untuk pembangunan tempat pengolahan sampah sudah dianggarkan di Pemda DIY tahun 2021 ini. Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendengar suara lantang dari masyarakat Ngablak yang menentang keras rencana pembangunan tempat pengolahan sampah di sisi barat dusun. "Pro dan kontra ya kita hormati, saya lebih suka di diskusikan, dampak positif dan negatifnya," ujarnya.

Menurutnya, TPST merupakan bagian dari publik servis DIY. Oleh karena itu, mesti dikelola secara profesional. Pihak ketiga harus terbuka kepada Komisi C DPRD DIY plus minusnya seperti apa. Selain itu, pembangunan fisik yang dilokasi jangan asal asalan (catatan BPK-red). Amir optimis Kalurahan Sitimulyo dan Pemda DIY khususnya DPU ESDM bisa mengatasi hambatan tersebut. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X