Pengirim Sate Beracun Terancam Hukuman Mati

Photo Author
- Senin, 3 Mei 2021 | 16:18 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - NA, wanita cantik asal Majalengka Jawa Barat si pengirim sate beracun terancam hukuman mati. Ia bisa dijerat pasal 340 KUHP karena telah merencanakan pembunuhan tersebut, walau akhirnya target yang dituju salah sasaran.

Dalam penyidikan terungkap, tersangka sakit hati karena tak dinikahi oleh Tomi. Sebenarnya sate beracun itu ditergetkan untuk Tomi, namun malah paket itu dimakan anak pengemudi ojek online yang mengantarkan kiriman tersebut.

Wanita cantik ini bekerja di salah satu salon dan Tomi merupakan pelanggan di sana dan diam ia jatuh cinta dengan pria itu. "Kasus ini bermotif sakit hati karena tersangka tidak dikawin oleh target," jelas Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkam Rudy Satria SIK didampingi Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi S SIK MH saat memberi penjelasan kepada awak media di Aula Mapolres Bantul, Senin (02/05/2021).

Di salon tersebut ternyata ada pria lain, yakni berinisail R yang mencintai pelaku. Kepada R, tersangka sering curhat tentang permasalahannya dengan Tomi.

R lalu menyarankan agar pelaku mengirimkan makanan dicampur dengan KCN untuk memberi pelajaran kepada Tomi. Saran R itu akhirnya dilakukan oleh tersangka yang kemudian menggunakan jasa pengemudi ojek online bernama Bandiman warga Salakan Bangunharjo Sewon Bantul.

Ia meminta bantuan mengirim 2 dos berisi sate ayam dan 1 paket snack tanpa aplikasi online untuk diberikan Tomi warga Perumahan Vila Bukit Asri. Wanita ini mengaku pengirimnya dari Hamid warga Pakualaman.

Pada saat sate diantar sampai tujuan yang dimaksud, kiriman itu diterima oleh istri Tomi tetapi ia menolaknya karena tidak merasa kenal dengan pengirim. Kemudian paket dibawa pulang oleh Bandiman dan saat buka puasa dimakan oleh keluarga Bandiman. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X