Tunjangan Profesi Guru Harus Memberi Azas Kemanfaatan

Photo Author
- Sabtu, 27 Februari 2021 | 13:41 WIB
Para peserta seminar aplikasi belanja tunjangan profesi guru (AB TPG) foto bersama. KR-Istimewa
Para peserta seminar aplikasi belanja tunjangan profesi guru (AB TPG) foto bersama. KR-Istimewa

BANTUL, KRJOGJA.com - Tunjangan Profesi Guru (TPG) harus memberikan azas kemanfaatan,sehingga sebagai guru merencanakan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya. Kemanfatan dari belanja TPG harus kembali kepada yang bersangkutan dalam menunjang peningkatan profesionalitas dan kompetensinya. Untuk itu, pengadaan seragam, BBM dan yang sejenis bukan termasuk belanja pengembangan diri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (Kasi GTK) Bidang Dikmad Kanwil Kemenag DIY H Abd Su’ud SAg MSi saat menjadi narasumber Seminar Aplikasi Belanja TPG dan Peningkatan Kapasitas MGMP yang diikuti 22 guru Seni Budaya Prakarya MTs se- DIY di MTsN 3 Bantul, Kamis (25/2).

Pada kesempatan tersebut hadir Konsultasn Peneliti dan Pelatih Nasional Drs Edih Supardi MPd selaku narasumber kedua dan Kepala MTsN 3 Bantul Sugeng Muhari SpdSi.

Menurut Su`ud melalui aplikasi yang telah di-launching

24 November 2020 lalu bertepatan dengan Peringatan Hari Guru Nasional, maka guru berkewajiban melaporkan penggunakan dana TPG sebesar 10 persen dari dana yang diterima setiap bulan setelah dikurangi pajak.

“Pelaporan dibatasi maksimal tanggal 6 bulan berikutnya, Ada lima poin yang bisa dilaporkan yaitu : peningkatan profesi, peningkatan pedagogik, peningkatan penelitian, peningkatan organisasi profesi dan peningkatan pendidikan lainnya. Tentusaja laporan mesti dilampiri bukti yang syah,” ungkap Su`ud.

Sedangkan Ketua MGMP SBP MTs DIY Drs Sutanto menambahkan, diselenggarakannya seminar tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada guru SBP di tiap kabupaten agar tidak gamang menerima informasi aktual terkait dengan kebijakan Kanwil Kemenag DIY.

“Beberapa waktu sebelumnya telah ada zoom meeting yang diikuti para Ketua MGMP, tapi terkendala waktu terbatas dan sinyal yang kurang bersahabat ada beberapa poin yang kurang jelas, Sehingga MGMP SBP berinisiatif mengundang langsung barasumber dari bidang Dikmad. Sebagai langkah pencegahan kami tetap melakukan prokes yang ketat, sehingga peserta juga kita batasi di bawah 25 orang,” papar Sutanto.

Sementara itu, Drs Edih Supardi MPd menekankan agar pengurus Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar memenuhi 9 SOP pengelolaan MGMP yaitu Organisasi, AD/ART, Program Kerja, Sarana dan Prasarana, Sumberdaya Manusia, Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi, Penjaminan Mutu, Rekening dan NPWP.

“Saya siap mendampingi bapak ibu pengurus untuk menyempurnakan organisasi MGMP secara langsung maupun virtual. Untuk materi lengkap sudah saya siapkan di blog termasuk mapel e-learning maupun virtual learning,” terang Edih.

Menyinggung tentang pengembangan dan peningkatan kompetensi guru, pada pasal 48 ayat 2 PP no.74 tahun 2008, terdapat beberapa kegiatan yang bisa dilakukan guru misalnya : diklat yang difasilitasi MGMP, diklat di sebuah institusi, membuat karya tulis ilmiah, membuat produk karya inovatif, seminar/lokakarya/workshop, membuat buku pelajaran, membuat buku pengayaan, membuat buku guru maupun lomba prestasi guru.

Kepala MTsN 3 Bantul Sugeng Muhari menyambut dengan hangat kehadiran guru se DIY dalam seminar ini..

“Saya mengapresiasi kegiatan seminar dengan materi yang sedang aktual ini. Aplikasi TPG adalah hal yang sangat urgen, sehingga apa yang dibahas dalam seminar ini berdampak positif bagi kami sebagai tuan rumah tempat penyelenggaraan. MGMP Seni Budaya dan Prakarya MTs sudah terbukti aktif melaksanakan kegiatan sejak lama, semoga ini memberikan motivasi kepada madrasah kami untuk selalu bisa terdepan dalam berbagai kegiatan,” imbuh Sugeng. (Rar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X