BP JAMSOSTEK Harap Cover Pekerja Formal dan Informal 

Photo Author
- Rabu, 24 Februari 2021 | 10:55 WIB
IMG-20210224-WA0001
IMG-20210224-WA0001

BANTUL, KRJOGJA.com -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Jamsostek) DIY mulai merencanakan program kerja untuk menyasar peserta perlindungan jaminan sosial tersebut pada sektor koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di seluruh kabupaten/kota DIY. Adapun harapannya BPJS Ketenagakerjaan Jamsostek mampu mengkaver seluruh pekerja baik formal maupun informal.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basir, Selasa (23/2) usai pelaksanaan FGD Rencana Kerja antara Dinas Dinas Koperasi dan UKM DIY dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basir, tentang Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bidang Koperasi dan UMKM se-DIY di galeri UKM Alra Banguntapan Bantul.

Asri menuturkan berdasarkan data, koperasi dan UMKM di DIY sekitar 40 ribu di DIY. "Harapannya akan banyak UMKM yang menyerap pekerja memiliki jaminan perlindungan kerja bagi karyawannya dengan BPJS Ketenagakerjaan," paparnya

Adapun BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta tidak menargetkan berapa kepesertaan di sektor koperasi dan UMKM DIY termasuk pekerja lainnya, namun harapannya dan juga berupaya semua pekerja baik formal maupun informal dapat tarkever BPJS.

"Kalau target, kami tidak mengukur di situ, tapi kalau boleh seluruh pekerja formal informal se-DIY bisa terkaver, karena manfaatnya besar, artinya kalau terjadi sesuatu berarti secara langsung ada pengalihan tanggung jawab dari pimpinan perusahaan koperasi atau UKM ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Adapun kegiatan ini merupakan rujukan dari penandatanganan MoU oleh Gubernur DIY dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan pada 23 November 2020, tentang Pengawasan dan Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan se-DIY, dan telah ditindaklanjuti MoU dengan bupati semua kabupaten/kota di DIY.

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DIY Wawan Harmawan mendukung adanya kerja sama antara Dinas UKM dan Koperasi DIY dengan BPJS Ketenagakerjaan kaitan perlindungan atau jaminan keselamatan kerja bagi pekerja di sektor industri kreatif maupun usaha produksi.

"Wujud dukungan Kadin dilakukan dengan membantu menyosialisasikan supaya para pengusaha UKM di DIY ikut justru menjamin dan memberikan jaminan keselamatan kerja kepada karyawannya meskipun di tengah pandemi," paparnya. (Aje)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X