Dua Bocah Dibawah Umur Dalangi Penjualan Satwa Dilindungi

Photo Author
- Selasa, 16 Februari 2021 | 16:16 WIB
Wadir Ditpolairud dan petugas Polda DIY, Kejati dan BPSDA saat memberi keterangan pers. (Foto : Judiman)
Wadir Ditpolairud dan petugas Polda DIY, Kejati dan BPSDA saat memberi keterangan pers. (Foto : Judiman)

BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas jajaran Polairud Polda DIY berhasil membongkar jaringan perniagaan dan kepemilikan satwa dilindungi, berupa jenis buaya muara (crocodylus porosos) dan kura-kura moncong babi (carettochelys insclupta). Sekarang 6 pelakunya dan barang bukti 6 buaya muara serta 14 anak kura-kura moncong babi diamankan di Mako Ditpolairud Polda DIY Depok Parangtritis. Tetapi untuk menjaga keselamatan semua barang bukti siang kemarin dibawa ke Balai Konservasi Satwa di Malang Jawa Timur.

Wadir Ditpolairud Polda DIY, AKBP Azhari Juanda SIK menjelaskan terbongkarnya perniagaan dan kepemilikan buaya serta kura-kura yang dilindungi tersebut berkat pelacakan ciber petugas Polairud. "Karena jual beli buaya tersebut dilakukan oleh para pelaku melalui on line," jelas Azhari di Mako Ditpolairud Selasa (16/02/2021).

Pelaku masing-masing RRL (17) warga Kasihan Bantul dan RR (17) warga Sabdodadi Bantul keduanya tersangka perniagaan satwa dilindungi. Karena keduanya masih dibawah umur, perkaranya diselesaikan melalui sidang diversi dan dimintakan penetapan ke Ketua PN Bantul sesuai peradilan pidana anak.

Pelaku lainnya yakni RCH (25) warga Kasihan, RJD (24) warga Melati Sleman dan EKS (28) warga Pleret Bantul ketiganya tersangka memelihara buaya. Sedangkan RYS (28) warga Triharjo Sleman sebagai tersangka pemelihara kura-kura moncong babi.

Azhari berharap, pengungkapan kasus perniagaan satwa dilindungi ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat bahwa menjual belikan dan memelihara satwa dilindungi itu dilarang pemerintah dan dapat dipidanakan. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X