BANTUL (KR) - Pada masa Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), Pemkab Bantul terpaksa membubarkan hajatan yang menimbulkan kerumunan dan keramaian. Adapun hal ini terpaksa dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19 yang makin meluas.
Assek I Setda Pemkab Bantul, Hermawan Setiadji kepada KR
, Selasa petang (9/2) menuturkan aksi pembubaran dilakukan sebagai upaya penegakan Instruksi Bupati tentang kewaspadaan penularan Covid-19 di Kabupaten Bantul Tim Satgas Covid-19 yang bersinergi dengan Satpol PP, Polisi,TNI dan stakeholder terkait. Aksi pembubaran dilakukan di salah satu warga kawasan Ngablak Sitimulyo Piyungan yang tengah mengadakan hajatan dengan dihadiri tamu lebih dari 200 orang.
"Padahal warga ini merupakan salah satu tokoh masyarakat. Dari hasil koordinasi awalnya pemangku hajat meminta kelonggaran waktu untuk bubar namun kami tidak mengizinkan dan meminta hajatan segera dibubarkan," tegas Hermawan.
Sesuai ketentuan Instruksi Bupati ketentuan tamu hajatan saat PTKM maksimal dibatasi 50 orang yang merupakan keluarga dekat. Selain itu dalam hajatan harus ada pengaturan jarak dan penerapan prokes ketat.
"Namun pada hajatan ini tamu yang datang lebih dari 200 orang, tidak ada pengaturan jarak alias menimbulkan kerumunan serta mengadakan hiburan penyerta. Padahal dalam ketentuan tidam boleh ada hiburan pengiring," tegasnya.
Hermawan kemudian meminta kepada warga untuk tetap menaati prokes dan bersama sama melawan dan memerangi Covid-19.
"Berjuang melawan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah namun bersama-sama masyarakat. Hendaknya tokoh masyarakat memberi contoh yang baik kepada warganya " tegasnya lagi.
Terkait progres angka penularan Covid-19 selama PTKMÂ Hermawan menegaskan angka penularan Covid-19 selama berlangsung PTKM pertama dan kedua turun sebesar 4 persen, sementara progres tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Bantul sebesar 2 persen.
"Artinya penerapan PTKM di Bantul ada hasilnya. Kami minta kerjasama seluruh elemen masyarakat bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya. (Aje)