BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas Polres Bantul, Senin (28/12) menggaruk 22 pelajar salah satu SMA swasta di Bantul, yang saat itu sedang meresmikan nama Gengnya dan beraksi corat-cores melakukan vandalisme dengan membuat tulisan nama gengnya, yakni "Morenza". Tetapi aksi tersebut diketahui warga di wilayah Pedukuhan Siten dan dilaporkan Polisi. Akhirnya mereka yang jumlahnya ada 22 pelajar disergap dan digiring ke Polres Bantul.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi SH MH menuturkan, 22 pelajar saat itu baru saja meresmikan nama Gengnya bernama "Morenza", setelah itu mereka beraksi melakukan vandalisme di beberapa tembok , termasuk tembok gudang milik Bowo . Mereka menuliskan nama Gengnya di beberapa lokasi agar nama Gengnya dikenal atau ketahui kalau ada sudah ada Geng yang namanya Morenza.
Tetapi sebelum mereka pergi dari tempat melakukan aksi vandalisme mereka telah dilaporkan ke Polisi. Sehingga mereka langsung digaruk dan digiring ke Mako Polres Bantul.
Dikatakan AKP Ngadi, mereka masih usia dibawah 17 tahun, sehingga mereka tidak dikenakan pasal pidana yang bisa menjerat mereka ke tahanan. Mereka hanya menjalani pembinaan dan apel setiap hari di Polres Bantul. Mereka kemarin mendapat kunjungan orang tuanya, ada yang sempat menangis di depan anaknya.
Pelaku vandalisme sempat disuruh masuk ke aliran sungai Winongo oleh warga untuk menghindari amukan massa. Barang bukti 11 sepeda motor berbagai jenis diamankan di Polres Bantul. Sementara penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan kejadian tersebut yang melanggar pasal 489 ayat (1) KUHP yakni" Kenakalan terhadap orang atau barang sehingga mendapatkan bahaya, kerugian atau kesusahan , dihukum sebanyak-banyaknya dua ratus dua puluh lama ribu rupiah. (Jdm)