BANTUL, KRJOGJA.com - Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) Kabupaten Bantul secara resmi mencabut dukungan dan penandatanganan akta pendirian FAKI DIY. Pencabutan dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada pengurus FAKI DIY, Tertanggal 3 Desember 2020 ditandatangani Ketua dan Sekertaris FAKI Kabupaten Bantul. Perseteruan dua organisasi tersebut mulai tersulut ketika FAKI DIY membekukan kepengurusan FAKI Kabupaten Bantul.
Komandan FAKI Kabupaten Bantul, M Jauhari didampingi Sekretaris FAKI Kabupaten Bantul, R Ipung Rahayu Wibowo, Senin (7/12), memastikan belum terdapatnya akta pendirian FAKI DIY jadi salah satu alasan pencabutan dukungan. Selain itu, FAKI Kabupaten Bantul juga dibuat geram dengan keputusan FAKI DIY membekukan kepengurusan FAKI Bantul. "Alasan lain pencabutan dukungan terhadap pembentukan kepengurusan FAKI DIY pada 3 Juli 2020 didasari beberapa faktor," ujarnya.
M Jauhari mengatakan, sebab lainnya yang membuat FAKI Bantul mantab mencabut dukungan ke FAKI DIY ialah mundurnya salah satu pengurus inti FAKI DIY. Dengan pencabutan dukungan tersebut secara otomatis tidak ada lagi hubungan antara FAKI Bantul dan FAKI DIY. Karena pengurus FAKI Bantul tidak dilantik FAKI DIY. Selain itu, sejak lima tahun berdiri, FAKI Bantul sudah eksis dengan banyak kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Eksistensi FAKI Bantul, keberadaan FAKI Bantul sudah diakui lembaga pemerintah dan swasta, indikasinya dilibatkannya dalam berbagai kegiatan ditengah masyarakat," ujarnya. Pengakuan masyarakat dan pemerintah tentunya tidak lepas dari sikap FAKI Bantul yang mandiri dan independent. Terkait Pilkada Bantul, FAKI Bantul mendeklarasikan Pilkada Bantul 2020 damai. "Kami sudah pasti mendukung kepala daerah yang dipilih rakyat. Serta berada digaris depan melawan tumbuhnya faham komunis di Bantul," tegas Jauhari Cekot. (Roy)