FKPAI KUA Sewon Sambangi BNN Bantul

Photo Author
- Jumat, 27 November 2020 | 18:14 WIB
Audiensi FKPAI Sewon ke BNN Bantul. (Foto : Sukro Riyadi)
Audiensi FKPAI Sewon ke BNN Bantul. (Foto : Sukro Riyadi)

BANTUL, KRJOGJA.com - Berdasar data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul menyebutkan, kasus narkotika di Kapanewon Sewon butuh perhatian serius. Semua elemen masyarakat diharapkan berpartisipasi langsung dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Kami mengajak FKPAI KUA Sewon bersama dalam mengedukasi masyarakat dan pencegahan penyelahgunaan narkotika," ujar Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajah disela menerima audiensi FKPAI KUA Kapanewon Sewon, Jumat (22/11/2020).

Dijelaskan, BNN Bantul menyediakan dua sistem layanan. Masyarakat bisa datang langsung ke klinik dan mengakses layanan lima aplikasi pindai kode yang meliputi pengajuan rehabilitasi, permohonan sosialisasi P4GN, pengaduan masyarakat, permohonan tes urine baik perorangan dan pengajuan SKHPN.

Juru bicara sekaligus spesialisasi Anti Narkoba HIV/Aids FKPAI KUA Sewon, Jamiludin mengatakan kunjungan tersebut menambah semangat dan wawasan terkait gerakan anti narkoba. Sejauh ini Kapanewon Sewon termasuk rangking dua dalam kasus narkoba. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X