GKR Hemas : Bawaslu Harus Tegas Soal ASN Tidak Netral!

Photo Author
- Jumat, 13 November 2020 | 21:04 WIB
GKR Hemas berdialog dengan Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo. KR-Sukro Riyadi.
GKR Hemas berdialog dengan Abdul Halim Muslih dan Joko Purnomo. KR-Sukro Riyadi.

BANTUL, KRJOGJA.com - Potensi terjadinya politik uang dalam Pilkada cenderung menurun. Tetapi keterlibatan Aparatur Sipil Negera (ASN) dalam Pilkada justru meningkat luar biasa. Oleh karena itu Bawaslu mesti cepat bergerak untuk menindak ASN tidak netral dalam Pilkada. Sementara itu Karangtaruna Kabupaten Bantul sepakat menolak praktik politik uang dalam Pilkada Bantul.

"Yang menjadi perhatian DPD di seluruh provinsi ialah keterlibatan ASN di kabupaten yang sangat luar biasa dan ini pekerjaan bagi Bawaslu," ujar angggota DPD RI, GKR Hemas di sela-sela kunjungan kerja di Jembatan Gantung Nawa Cita Tegaldawa, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Jumat (13/11). Dalam kunjungan itu rombongan disambut , Lurah Desa Bantul, Supriyadi , Kasi Kesra Desa Bantul Kuswandi, tokoh masyarakat H Abdul Halim Muslih , Joko Purnomo.

Dijelaskan, banyaknya ASN tidak netral dalam pilkada terlihat di dua penyelenggaraan Pilkada di kabupaten di DIY. Dengan kondisi seperti itu, sangat dibutuhkan sikap tegas dari Bawaslu dalam menindak ASN yang tidak netral sesuai peraturan yang ada. "Harus ada ketegasan dari Bawaslu, KPU sendiri juga harus memberi masukan kepada Bawaslu," jelasnya.

Meski potensi politik uang menurun, tetapi bisa terjadi dan yang melakukan praktik kotor tentunya calon kepala daerah yang kaya dan punya uang banyak. "Jika politik uang meski masyarakat butuh, tetapi potensinya lebih kecil dari pada keterlibatan ASN dalam kampanye," jelas istri Sri Sultan HB X ini.

GKR Hemas berpesan kepada rakyat Bantul yang punya hak pilih 9 Desember 2020, harus cerdas memilih dan berharap tidak ada keributan dan kerusahan.

Seruan agar masyarakat Bantul tidak praktik politik uang dalam pilkada 9 Desember 2020 disampaikan Karangtaruna Kabupaten Bantul. Ketua Karangtaruna Kabupaten Bantul, Nur Kholis mengatakan, kondisi pandemi dan terpuruknya ekonomi godaan politik memang menggiurkan. "Kami pemuda di Bantul mengajak masyarakat jangan menggadaikan hak-haknya selama lima tahun hanya demi uang recehan Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu," ujarnya.

Nur Kholis menjelaskan, jika politik uang merupakan bibit dari tindakan korupsi. Karena calon pemimpin yang membeli suara rakyat dipastikan akan berusaha bagaimana uang yang digunakan untuk money politik kembali.

"Salah satu cara agar modal yang dikeluarkan kembali paling mudah dengan korupsi. Jika sampai terjadi korupsi yang dirugikan rakyat," ujarnya. Nur Kholis mengatakan, siap untuk menggerakkan seluruh kader Karangtaruna se- Kabupaten Bantul memantau pergerakan money politik. Karena kader dan anggota Karangtaruna juga menjadi anggota PPK, PPS, KPPS bahkan menjadi anggota Panwascam, Panwas tingkat desa.

(Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X