SANDEN, KRJOGJA.com - Polemik rencana pembangunan kantor Baitul Mal wa Tamwil (BMT) dibekas Sub Terminal Agribisnis (STA) atau pasar lelang hasil pertanian memasuki babak baru. Bupati Bantul Drs Suharsono yang menemui petani , Sabtu (30/8) memastikan kawasan STA tetap dimanfaatkan untuk lelang hasil pertanian.
Jika memang benar BMT sudah mengantongi kekancingan kekancingan seperti disampaikan staf Panitikismo Keraton Yogyakarta, Julaidi Rastianto. Bupati akan menghadap Sultan Hamengku Buwono minta kebijakan tanah Sultan ground itu tetap digunakan petani sebagai pasar lelang.
Suharsono mendukung sepenuhnya petani yang ingin memanfaatkan STA sebagai tempat lelang cabai serta hasil pertanian lainnya. Tidak hanya itu, Suharsono juga akan memfasilitas pembangunan atau renovasi STA. "Saya itu "bapaknya" orang Bantul, bapaknya petani. Saya akan bela masyarakat, pasti saya akan bela petani," tegas Suharsono disela dialog dengan petani penolak pembangunan BMT.
Terkait rumor jika BMT telah mengantongi surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta. Suharsono akan "matur" kepada Gubernur DI Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Yogyakarta. Pada intinya minta agar agar lahan tersebut untuk STA dan bukan untuk membangun BMT. "Kalau sudah urusan surat kekancingan nanti saya yang akan mengurus ke Keraton Yogyakarta. Masyarakat di rumah saja. Saya jamin STA tetap akan digunakan untuk lelang,"ujarnya.
Agar STA bisa digunakan lelang, atap serta kerangka harus diperbaiki secara darurat. sedangkan renovasi total nantinya dianggarkan tahun 2021 karena tahun 2020 anggaran digunakan penanganan Covid-19.
Sementara salah satu perwakilan petani, Desa Srigading Yuni Maryanto berterimakasih atas keberpihakan Bupati Suharsono kepada pateni dengan tetap mempertahankan STA untuk tempat lelang hasil pertanian.
"Petani ini sudah ditindas, dan Pak Bupati sudah mendukung dan memperjuangkan dalam persoalan ini. Kami sebagai wakil petani mengucapkan terimakasih," tegasnya
Yuni mengungkapkan, permasalahan BMT yang secara kilat mengantongi surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta tidak lepas dari kebijakan Pemdes Desa Srigading. Desa tidak pernah berkomunikasi dengan petani terkait pembangunan kantor BMT. "Kami minta Bapak Bupati mengaudit tentang kebijakan yang tidak benar itu," jelasnya. (Roy)