BANTUL, KJOGJA.com - Gara-gara uang Rp 100 ribu 13 remaja tanpa rasa kemanusiaan menghajar Luqman Rahma Wijaya warga Kauman Desa Pleret, Kecamatan Pleret Bantul hingga tewas. Kini 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Bantul. Dari 13 tersangka, sembilan diantaranya dibawah umur dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara serta UU Perlindungan Anak.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono SIK didampingi Kanit Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi SH, Jumat (14/8) mengungkapkan, peristiwa memilukan itu menimpa korban bermula Jumat malam (7/8). Malam itu korban datang ke rumah tersangka Pes di Wonokromo Pleret Bantul. Namun di rumah tersebut sudah ada tersangka MREP dan Af.
Kemudian, pukul 20.00 WIB, tersangka Pes pindah ke kamar milik tersangka MREP. Pukul 22.00 WIB korban bermaksud pinjam uang kepada tersangka Pes Rp 100 ribu, namun tidak pinjami. Selanjutnya hampir tengah malam, Pes cerita pada tersangka PEA jika uangnya didompet hilang. Pada Sabtu (8/8) dinihari korban pinjam motor milik tersangka AF dengan dalih dibawa pulang ke rumah. Selang beberapa saat, korban kembali lagi membawa rokok dan minuman. Tahu korban bawa rokok dan minuman, tersangka MREP mengatakan jika uangnya hilang dengan maksud menyindir korban.
"Setelah dicecar pertanyaan oleh tersangka MREP dan komplotannya korban mengakui sudah mencuri uang, tetap hanya Rp 50 ribu," ujar Wachyu. Dalam jumpa pers tersebut juga dihadiri Kanit 1 Sat Reskrim Polres Bantul Polda DIY, Iptu Supriyadi SH dan Kanit II Sat Reskrim Polres Bantul Polda DIY, Ipda M Andri Setiawan SH.
Pengakuan korban yang juga temannya sendiri membuat para tersangka emosi. Mereka tanpa belas kasihan menghajar tanpa rasa belas kasihan. Menjelang subuh datang tersangka lainnya yakni Mz. Kemudian menyampaikan informasi ke tersangka lainnya. Sekitar pukul 03.30 WIB, delapan orang tersebut masuk ke rumah tersangka Pes dan ikut menyerang korban.
Karena gaduh, saksi Erna Yuliandri ibu tersangka Pes dan MREP terjaga dari tidurnya dan melihat korban tergeletak. Kemudian saksi menghubungi kakak korban Agus Maryanto. Sekitar pukul 05.00 tiba di rumah itu. Kemudian menghubungi ambulance dari RS Nur Hidayah karena korban tak sadarkan diri. Ketika dibawa ke RS Nur Hidayah korban tewas.
Wachyu mengungkapkan, dari 13 tersangka, mereka menghajar tidak sekadar memukul, menendang. Tetapi juga menyudut tubuh korban dengan puntung rokok yang menyala. Termasuk menyudut tubuh korban dengan kunci sepeda motor yang dipanaskan dahulu.
Tersangka Pes mengatakan, korban selama tiga hari tidak pulang dan dirawat. Setelah sembuh justru korban mencuri uang. "Korban itu teman saya juga. Saya menyesal setelah korban meninggal dunia," jelasnya. (Roy)