Blokade Jalan, Warga Nengahan Tolak Penambangan Pasir

Photo Author
- Kamis, 9 Juli 2020 | 18:32 WIB
Warga menolak rencana penambangan dengan alat berat. Foto: Sukro Riyadi
Warga menolak rencana penambangan dengan alat berat. Foto: Sukro Riyadi

SRANDAKAN, KRJOGJA.com - Massa dari Dusun Nengahan Desa Trimurti Srandakan menggelar demonstrasi menolak penambangan pasir di wilayah tersebut, Kamis (9/7). Mereka menolak dengan berbagai alasan karena penambangan dinilai cenderung merugikan masyarakat. Setelah dilakukan negosiasi pertemuan lanjutan akan digelar di kantor kecamatan dengan melibatkan unsur warga perwakilan RT, desa dan kecamatan.

Tokoh masyarakat Nengahan, Karjono mengatakan, aksi demonstrasi tersebut sebenarnya ungkapan rasa tidak puas warga terhadap perusahaan yang akan melakukan penambangan. Karena pada 25 Juni 2020 warga dipanggil ke DPRD DIY. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan instansi terkait. Diantaranya, Dinas PU, Dinas Perizinan , Balai Besar serta perwakilan Lingkungan Hidup.

Dalam pertemuan itu, menurut Karjono ketua dewan mengatakan mesti ada sosialisi ulang. "Sementara dari Dinas Perizinan DIY juga mengungkapkan sebelum ada kesepakatan dengan warga alat berat jangan turun dan beroperasi. Sehingga Sabtu lalu warga menghentikan datangnya alat berat," ujar Karjono.

Sehingga ketika alat berat sudah turun sedang permintaan ketua DPRD DIY tidak dilaksanakan. "Itu sama saja meremehkan Pak Ketua Dewan," ujar Karjono.

Sementara Dukuh Nengahan Trimurti Srandakan Bantul, Tantrawan mengatakan, adanya penolakan itu karena yang dijanjikan dewan bisa bertemu dengan pemrakarsa izin belum terlaksana. "Waktu itu Pak Ketua Dewan mau mempertemukan antara pihak terkait dengan warga masyarakat tapi sampai hari ini tidak ada realisasinya," ujarnya. Sebagai orang yang dituakan di wilayah, pihaknya menampung semua aspirasi dari warga.

Sementara tokoh masyarakat di wilayah itu yang juga Ketua Pokmas, Partono mengatakan, bahwa kontribusi dari tambang untuk masyarakat sudah dirinci secara keseluruhan. Baik untuk warga secara umum, di Dusun Nengahan, Gaswangi, Pandak Wetan dan Pandak Kulon Termasuk dana pemuda hingga wilayah RT yang terdampak langsung semua sudah masuk rincian. "Bahkan untuk PAUD sudah dialokasikan anggaran sebagai bentuk komitmen dalam memajukan pendidikan bagi anak usia dini," ujar Partono.

Selain itu terdapat 44 penggarap lahan yang masuk di WIUP juga sudah setuju bahkan mereka sudah menerima uang uang muka kompensasi. Selain itu Partono juga mengatakan, jika 7 pedukuhan yang dilewati angkutan pasir menyetujui dan mendapatkan kontribusi dari tambang CV MBS. "Tujuh pedukuhan tersebut diantaranya Bendo, Celan, Lopati, Gunung Saren Lor, Mayongan, Cagunan dan Sapuangin. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X