BANTUL, KRJOGJA.com - Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Insitut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta berlangsung sejak Minggu (5/7) akan berakhir 9 hari kedepan hingga (14/7). Adapun UTBK ditengah pandemi Covid-19 ini diikuti 3.821 peserta dari dalam dan luar DIY.
Rektor ISI Yogyakarta, Prof Dr M Agus Burhan,M.Hum, Senin (6/7) menuturkan UTBK yang dilakuman sesuai dengan jadwal sudah ada dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Pusat. "Dari seluruh peserta, 422 peserta di antaranya dari luar daerah. Atas izin yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, maka peserta dari luar kota hanya diizinkan maksimal tinggal di Yogyakarta tiga hari. Itu pun harus membuat surat pernyataan dan diharapkan dalam tiga hari itu alamat di Yogyakarta harus diketahui. Selanjutnya harus ada surat sehat Covid-19 di dalamnya mengandung pengertian melalui rapid test walau secara ekslusif tidak disebutkan," jelasnya.
Ditambahkan Rektor, dari ketentuan Satgas Covid Bantul peserta dari luar kota ada yang melakukan proses relokasi sebanyak 36, pindah dari ISI Yogyakarta ada yang ke UNY dan daerah lain. Untuk penyelenggaraan tes UTBK ISI, imbuhnya hari pertama berlangsung pukul 09.00 sampai 11.15 WIB diikuti 205 peserta, disusul sesi kedua pukul 14.00 sampai 16.15 WIB. Setiap hari ada dua sesi sejumlah 410 peserta.
Hingga hari kedua, imbuh Rektor sudah ada 36 peserta melakukan permohonan relokasi ke tempat lain. Namun, penyelenggaraan UTBK di masa pandemi Covid-19 ini dari petunjuk LTMPT mensyaratkan pusat penyelenggara UTBK harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.
"Kita sudah diizinkan Pemkab Bantul dengan persyaratan demikian untuk menjaga keamaman dan kesehatan kita harus patuhi. Persyaratan yang mutlak harus kita jaga, penyelenggaraan UTBK ini dengan protokol kesehatan. Dengan demikian peserta sebelum masuk area harus memakai masker, cuci tangan dan diukur suhu badannya. Itu merupakan persyaratan standar," urainya lagi.
Di dalam ruangan ujian juga di desain ruangan supaya memegang kaidah physcal distancing. Selanjutnya kapasitas ruangan di jaga dengan jarak minimal 1,5 meter maksimal 2 meter. Setiap kali pergantian sesi selalu dibersihkan alat-alat dengan disinfektan. (Aje)