Dinas Dukcapil Genjot Cetak KTP Pemula

Photo Author
- Jumat, 3 Juli 2020 | 18:38 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bantul mempercepat cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pemilih pemula pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Menurut Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho SH MH sampai saat ini ada penduduk yang sudah berusia 17 tahun dan berhak memiliki KTP sebagai pemilih pemula pada saat pelaksanaan Pilkada 2020 sebanyak 2.115 orang.

"Karena itu, warga wajib KTP pemula yang belum melakukan rekam data atau belum pernah mendaftar diminta segera melakukan rekam data di Kantor Disdukcapil Bantul atau di kantor kecamatan yang diberi kesempatan mencetak KTP sendri," kata Bambang kepada KRJOGJA.com, Jumat (03/07/2020).

Untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan penduduk untuk kepemilikan KTP, selain cetak langsung di Kantor Dukcapil juga dilayani di 6 wilayah kecamatan masing-masing, yakni di Kecamatan Dlingo, Piyungan, Banguntapan, Sewon, Kasihan dan Sedayu.

Selain melayani cetak KTP baru atau pemula, Disdukcapil Bantul juga melayani KTP rusak. Karena masa berlakunya KTP seumur hidup, maka Bambang mengimbau kepada warga pemilik KTP, agar memelihara KTP-nya masing-masing supaya tidak cepat rusak.

Bambang menambahkan, untuk semua kepentingan yang harus menggunakan bukti KTP, sekarang sudah tidak diberlakukan lagi Surat Keterangan Sementara (Suket). "Surat keterangan sementara sudah tidak berlaku lagi, sehingga semua warga wajib mempunyai lembar KTP asli," pungkas Bambang. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X