New Normal, Uji KIR di Bantul Hanya Layani 100 Kendaraan Setiap Hari

Photo Author
- Selasa, 16 Juni 2020 | 19:51 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mulai dibuka bagi masyarakat. Untuk sementara pelayanan dibatasi untuk 100 kendaraan setiap hari.

Kepala Dinas Perhubungan, Aris Suharyanta, Selasa (16/6) menuturkan pelayanan PKB / uji KIR ditutup sejak (30/3) lalu dan telah beroperasi kembali Selasa (9/6) lalu.

"Dari kuota pelayanan 200 kendaraan/hari kami hanya melayani separuhnya jadi 100 kendaraan perhari. Kemudian pendaftaran pelayanan uji kendaraan dapat dilakukan di aplikasi Sistem Pendaftaran Online (Sipentol) Dishub Bantul," jelasnya.

Sementara pelayanan PKB dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penularan seperti menggunakan APD, ukur suhu badan wajib uji, masker, 'face shield', hand sanitizer, tempat cuci tangan dan sebagainya.

Kepala Seksi PKB Dishub Bantul, Zanita Sri Andanawati menambahkan pelaksanaan uji KIR dengan kuota terbatas dalam rangka menjaga agar tidak terjadi kerumunan sehingga rentan dengan tertularnya Covid-19. Selain itu seluruh proses mulai dari antrian kendaraan, bayar di loket bank, masuk ruang uji hingga mengambil hasil uji dilakukan kurang lebih sekitar 30 menit.

Ditambahkannya dalam pelayanan PKB era kenormalan baru ada beberapa inovasi seperti pemberlakukan paperless dan pelayanan tanpa kertas. "Berkas formulir ditiadakan dengan mengganti menjadi formulir digital. Hal ini bertujuan untuk memangkas waktu pelayanan agar lebih cepat, dan mengurangi tatap muka antara petugas dengan wajib uji untuk menghindari penularan covid-19. Semula, wajib uji mengambil formulir di ruang tunggu dan terjadi penumpukan antrian," urainya lagi.

Ia menambahkan untuk uji KIR, pengguna tidak perlu turun kendaraan mengambil formulir.

"Gambar kendaraan diambil oleh kamera khusus untuk dapat mengambil capture kendaraan dari sisi depan, belakang, samping kanan dan kiri yang secara otomatis masuk ke sistem yang nantinya keluar pada print out hasil uji. Hal ini bertujuan pula untuk mengurangi tatap muka petugas dengan wajib uji," jelasnya. (Aje)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X