Ada 17 Ribu Pekerja, DPRD Bantul Minta Pemkab Bantu Korban PHK

Photo Author
- Rabu, 10 Juni 2020 | 07:07 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Komisi D, DPRD Kabupaten Bantul minta Pemda Bantul memperhatikan nasib ribuan warga terdampak Covid-19 belum mendapatkan bantuan. Misalnya pekerja yang dirumahkan sampai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

"Pekerja yang dirumahkan dan di PHK itu bisa jadi akan jatuh miskin dengan berbagai beban. Misalnya masih punya tanggungan yang harus mesti dibayar perbulannya hingga bayar sekolah anak-anak mereka. Tetapi hingga kini mereka tercecer dari bantuan pemerintah karena dianggap mampu,"ujar Ketua Komisi D, DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko SE MM Selasa (9/6).

Enggar mengatakan ada 17 ribu pekerja dari Bantul di rumahkan bahkan di PHK karena Covid -19. Dari jumlah itu, memang ada yang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah karena masuk dalam kategori miskin. Tetapi masih ada ribuan orang dicoret sebagai penerima manfaat karena dinilai warga mampu.n"Kita terus mendorong pemerintah supaya pekerja yang dirumahkan dan di PHK tetap diberikan bantuan sosial berupa sembako atau bantuan jatah hidup," jelasnya.

Dia menjelaskan mereka layak mendapatkan bantuan sosial berupa sembako senilai Rp 500 ribu. Program tersebut nantinya bisa melalui Disnakertrans atau melalui Dinas Sosial. "Tetapi untuk pendataan dan validasi pekerja yang di rumahkan dan di PHK ini harus dilakukan oleh Disnakertrans. Mereka yang memiliki data pekerja yang di rumahkan atau di PHK," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Dengan alokasi dana penanggulangan Covid-19 di Bantul yang mencapai Rp 140 miliar di Bantul. Enggar memastikan, dana itu cukup untuk membantu para pekerja yang di rumahkan atau di PHK. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X