BANTUL,KRJOGJA.com - Komplotan penjahat dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Kabupaten Bantul, Sabtu (9/5). Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah Toserba di Dusun Bergan Desa Wijirejo Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul. Akibat dari peristiwa itu sebuah laptop seharga Rp 4 juta dan juga uang tunai Rp 800.000 raib disikat pelaku.
Kasus tersebut kemudian oleh Jefri Agung Wijaya (31) warga Mlati Sleman dilaporkan ke Polsek Pandak Polres Bantul Polda DIY. Tindak kejahatan dengan modus pecah kaca bermula ketika sebuah mobil Gran Max berhenti di depan Toserba sekitar pukul 12.00. Korban bermaksud melakukan pengecekan barang yang terjual.
Kemudian keluar Toserba mengambil laptop yang diletakkan di dalam mobil membuat untuk laporan penjualan. Tetapi alangkah terkejutnya korban melihat kaca di pintu depan sisi kiri hancur berantakan. Setelah dicek laptop seharga Rp 4000.000 dan uang tunai Rp 800.000 raib.
Kapolsek Pandak, AKP Cherly Evi mengatakan, setelah peristiwa tersebut pihaknya sudah menerima laporan dari pihak yang dirugikan. Sejauh ini petugas menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap dalang dibalik aksi kejahatan bermodus pecah kaca itu. (Roy)