Kaca Gran Max Dipecah, Laptop dan Uang Tunai Raib

Photo Author
- Minggu, 10 Mei 2020 | 12:23 WIB
Ilustrasi Dok
Ilustrasi Dok

BANTUL,KRJOGJA.com - Komplotan penjahat dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Kabupaten Bantul, Sabtu (9/5). Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah Toserba di Dusun Bergan Desa Wijirejo Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul. Akibat dari peristiwa itu sebuah laptop seharga Rp 4 juta dan juga uang tunai Rp 800.000 raib disikat pelaku.

Kasus tersebut kemudian oleh Jefri Agung Wijaya (31) warga Mlati Sleman dilaporkan ke Polsek Pandak Polres Bantul Polda DIY. Tindak kejahatan dengan modus pecah kaca bermula ketika sebuah mobil Gran Max berhenti di depan Toserba sekitar pukul 12.00. Korban bermaksud melakukan pengecekan barang yang terjual.

Kemudian keluar Toserba mengambil laptop yang diletakkan di dalam mobil membuat untuk laporan penjualan. Tetapi alangkah terkejutnya korban melihat kaca di pintu depan sisi kiri hancur berantakan. Setelah dicek laptop seharga Rp 4000.000 dan uang tunai Rp 800.000 raib.

Kapolsek Pandak, AKP Cherly Evi mengatakan, setelah peristiwa tersebut pihaknya sudah menerima laporan dari pihak yang dirugikan. Sejauh ini petugas menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap dalang dibalik aksi kejahatan bermodus pecah kaca itu. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X