Selasa, Pemkab Bantul adakan Rapid Test

Photo Author
- Minggu, 3 Mei 2020 | 18:53 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Besok Selasa (5/5), Pemerintah Kabupaten Bantul melayani pengecekan Rapid Tes pada warga. Adapun pendaftaran dengan kuota sebanyak 250 warga ini sudah dimulai pada Minggu (3/5) melalui aplikasi yang telah dibuat Dinas Kominfo.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Penanganan Covid-19, dr Sri Wahyu Joko Santoso, Minggu (3/5) menuturkan syarat utama mendaftarkan diri yakni menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon pribadi. Adapun Rapid Tes akan menyasar warga umum dengan kriteria tertentu d8 antaranya memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit khususnya epidemi tinggi seperti Jabodetabek, Surabaya dan Bali. Selain itu kriteria lain yakni warga yang berkontak erat dengan pasien positif terkonfirmasi.

"Atau bisa saja, warga ini berkontak erat dengan Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan warga yang telah dilakulan Rapid Tes dan hasilnya positif," jelasnya.

Adapun cara mendaftar yakni warga di persilahkan mendaftarkan diri melalui aplikasi yang dibuat oleh Dinas kominfo Bantul. Dengan target maksimal pelayanan 250 orang, warga yang sudah mendaftarkan diri dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Setelah lolos verifikasi pelaksanaan Rapid Tes dilaksanakan pada Selasa (5/5). "Sistem akan otomatis tertutup seandainya jumlah sasaran sudah terpenuhi," tegasnya. (Aje)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X