Pemkab Bantul Bakal Beri Insentif Bagi Tim Medis Hingga Rp 15 Juta

Photo Author
- Minggu, 26 April 2020 | 00:45 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Pemkab Bantul bakal memberikan uang insentif kepada para dokter yang tugas kesehariannya menangani pasien Covid-19. Besaran yang bakal diberikan beragam dimana untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7 juta dan petugas medis lainnya sesuai jenjang.

Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo mengatakan pemberian insentif tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada para dokter yang tugasnya mempunyai risiko tinggi. Selain berisiko tertular Covid-19, juga mengorbankan kepentingan keluarga dan kesiapan tugas 24 jam dipanggil rumah sakit.

Untuk memberikan fasilitas tempat istirahat atau rumah tinggal sementara, disediakan rumah dinas Bupati Bantul di Trirenggo berkapasitas 5 kamar besar dan sudah mulai ditempati Kamis (23/04/2020 ) sore.

“Selain itu juga ada rumah dinas Sekda untuk mess dokter dengan kapasitas 3 kamar, serta gedung PSDMP di Sewon dan di rumah sakit lapangan Bambanglipuro. Tapi yang sudah dipakai untuk rumah tinggal sementara baru rumah dinas Bupati,” jelas Agus.

Sementara di Bantul hingga Rabu (22/04/2020) terdapat 9 warga positif Covid-19, dari Kasihan 6 orang, Piyungan 1 orang, tambah 2 orang dari Sewon. Tapi hari Kamis ada 2 pasien yang dirawat di RS Bethesda dan PKU Bantul yang sembuh. Sehingga masih ada 7 pasien positif.

Sebanyak 5 pasien dirawat di rumah sakit rujukan DIY, sedangkan yang 2 pasien di RS Lapangan khusus Covid-19 Bambanglipuro. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X