Ingin Lamar Calon Istri, Mengaku Anggota Basarnas

Photo Author
- Kamis, 23 April 2020 | 19:13 WIB
TY yang mengaku sebagai anggota Basarnas diamankan di Polsek Sedayu. (Foto : Haryadi)
TY yang mengaku sebagai anggota Basarnas diamankan di Polsek Sedayu. (Foto : Haryadi)

BANTUL, KRJOGJA.com - Pria berinisial YT (43) asal Pangerejo, Purworejo (Jateng) harus berurusan dengan polisi lantaran mengaku sebagai anggota Badan SAR Nasional (Basarnas). Tindakan gagah-gagahannya itu dilakukan semata-mata agar dirinya dianggap sudah memiliki pekerjaan tetap di hadapan calon istrinya. Dengan mengaku sebagai anggota Basarnas harapannya calon istrinya segera bersedia untuk dinikahi.

Aksi YT kepergok menjadi anggota gadungan bermula saat Pipit Eriyanto (32) dan Sidik Panduardi (23) keduanya anggota Basarnas DIY bertemu dengan pria tersebut di kantor setempat, Rabu (23/04/2020) kemarin. Kedua saksi curiga dengan gerak-gerik YT yang berseragam Basarnas namun mereka sama sekali tidak mengenalnya.

Ketika ditanya, YT mengaku jika dirinya memang anggota Basarnas padahal kedua saksi tak merasa memiliki rekan seperti yang bersangkutan. Salah seorang saksi kemudian menghubungi petugas Polsek Sedayu dan anggota SPKT segera datang untuk melakukan penyelidikan.

Setelah diintrograsi petugas kepolisian barulah YT berterus terang jika dirinya bukanlah anggota Basarnas melainkan hanya mengenakan seragamnya saja. Kapolsek Sedayu Kompol L Ardi Hartana SH MH menjelaskan ketika diperiksa, YT mengatakan dirinya menggunakan seragam Basarnas lengkap dengan atributnya hanya sekadar untuk gagah-gagahan saja.

Selama ini YT tidak memiliki pekerjaan tetap kemudian berinisiatif membeli seragam Basarnas agar dianggap sebagai anggota Basarnas. "Kepada calon istrinya, YT mengaku sudah bekerja di Basarnas. Tujuannya agar calon istrinya bersedia dinikahi," jelas Ardi Hartana kepada KRJOGJA.com, Kamis (23/04/2020).

Ardi Hartana menjelaskan dari hasil pemeriksaan memang belum ada korban penipuan yang berlokasi di wilayah hukum Polres Bantul. Meski demikian, YT mengaku sempat menerima transferan uang sebesar Rp 24 juta dari seorang warga Malang (Jatim).

Uang itu merupakan biaya pemesanan masker, tetapi masker belum dikirim sedangkan uangya sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari. "Berdasar pengakuan YT, dirinya juga melakukan penipuan di daerah Cupuwatu Kalasan, Sleman dan PMI Cabang Bantul, tetapi kedua korban belum melapor," jelas Ardi Hartana.

Pemeriksaan terhadap YT diintensifkan sambil menunggu laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh ulah YT. Tidak tertutup kemungkinan YT melakukan aksi penipuan di beberapa tempat, termasuk di wilayah hukum Polres Bantul.

Pemeriksaan difokuskan pada modus penipuan dan berapa orang atau lembaga yang telah menjadi korban penipuannya. "Karena belum ada korban di wilayah Sedayu, kami belum menetapkan yang bersangkutan jadi tersangka. Tetapi jika ada korban yang melapor, tentunya status YT bisa saja jadi tersangka," jelas Ardi Hartana.

Guna memastikan 'posisi' YT, pihak Polsek Sedayu akan melakukan pengecekan ke Malang untuk memastikan benar tidaknya pengakuan YT yang telah menerima transfer uang sebesar Rp 24 juta untuk keperluan pemesanan masker. Jika benar, tidak tertutup kemungkinan perkaranya akan 'dilempar' ke Malang. (Hrd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X