BANTUL, KRJOGJA.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul terus berusaha agar potensi praktik politik uang bisa hindari dari ajang Pilkada Bantul September mendatang. Oleh karena itu sejumlah langkah diambil untuk meredam tindakan kotor tersebut. Salah satunya dengan pembentukan kelompok sadar pemilih (Pokdarlih) di Kabupaten Bantul.
“Kita punya target, sedikit demi sedikit setidaknya sudah ada lebih dari 50% pemilih di Kabupaten Bantul ini punya pola pikir cerdas dalam memilih pimpinan di Bantul tanpa ada pengaruh politik uang,†ujar Ketua Bawaslu Bantul Harlina SH, Rabu (18/03/2020).
Dijelaskan untuk melawan politik uang tersebut sebenarnya jadi program kerja Bawaslu Kabupaten Bantul, sehingga program yang digulirkan salah satunya bagaimana mengantisipasi terkait dengan adanya potensi politik uang terjadi dimasyarakat. “Diharapkan program kerja itu menjadi sebuah gerakan sosial anti politik uang pada pemilihan bupati wakil bupati Banutl 2020,†kata Harlina.
Bawaslu pasang target, paling tidak terdapat 60 % sampai 70% pemilih berpola pikir jika politik transaksional tersebur muaranya megarah pada budaya korupsi. Bawaslu terus mengikis budaya politik agar pergi dari Bantul. “Bawaslu berupaya mencerdaskan pemilih yang berintegritas berani dan mau menolak tawaran politik uang,†jelasnya.
Di Bantul terdapat 745 desa, 20 diantaranya sudah mendeklarasikan diri sebagai desa antipolitik uang. Menurut Halina, menyalurkan hak pilih pada dasarnya tanggung jawab pribadi. Bawaslu juga sudah meminta KPU selaku penyelenggara ikut mendukung pelaksanaan Pilkada bersih dan independen. (Roy)