Cipta Kondisi, Polres Bantul Sita Miras di Parangkusumo

Photo Author
- Jumat, 10 Mei 2019 | 15:06 WIB
Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Andhyka Donny Hendrawan  menunjukkan barang bukti. (Foto : Sukro Riyadi)
Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Andhyka Donny Hendrawan menunjukkan barang bukti. (Foto : Sukro Riyadi)

BANTUL, KRJOGJA.com - Memasuki awal Ramadan Satuan Narkoba Polres Bantul Polda DIY menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah tempat hiburan guna mengamankan minuman keras (Miras) beredar di Bulan Ramadan. Dalam operasi Cipkon tersebut ratusan Miras disita polisi.   

Kasat Narkoba Polres Bantul Polda DIY,  AKP Andhyka Donny Hendrawan SH SIK, Jumat (10/5) mengatakan, operasi Cipkon tersebut  laksanakan sebagai upaya peredaran Miras di Bantul. Karena Miras diyakini dapat mempengaruhi angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat) di Bantul. 

"Operasi Cipkon ini dilaksanakan dengan sasaran peredaran Miras. Tujuannya utamanya supaya di Kabupaten Bantul ini  selalu tercipta kondusifitas di wilayah Bantul selama Ramadan terjaga,” ujar Andhyka didampingi Kasubbag Humas AKP Sulistiyaningsih. 

Andhyka mengatakan, sejumlah tempat hiburan malam di Parangkusumo Parangtritis  Kretek Bantul disisir petugas. Kawasan tersebut ditangarai daerah paling rawan terjadinya peredaran Miras ilegal. Puluhan botol miras berhasil disita dari dua penjual.  "Dua penjual yakni Ed (63) warga Bantul dan Sdr (57) warga Bantul. Dalam Cipkon itu petugas menyita 87 botol minuman keras berbagai merek," jelasnya. Barang sitaan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X