BANTUL, KRJOGJA.com - Memasuki awal Ramadan Satuan Narkoba Polres Bantul Polda DIY menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah tempat hiburan guna mengamankan minuman keras (Miras) beredar di Bulan Ramadan. Dalam operasi Cipkon tersebut ratusan Miras disita polisi. Â
Kasat Narkoba Polres Bantul Polda DIY, AKP Andhyka Donny Hendrawan SH SIK, Jumat (10/5) mengatakan, operasi Cipkon tersebut laksanakan sebagai upaya peredaran Miras di Bantul. Karena Miras diyakini dapat mempengaruhi angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat) di Bantul.Â
"Operasi Cipkon ini dilaksanakan dengan sasaran peredaran Miras. Tujuannya utamanya supaya di Kabupaten Bantul ini selalu tercipta kondusifitas di wilayah Bantul selama Ramadan terjaga,†ujar Andhyka didampingi Kasubbag Humas AKP Sulistiyaningsih.Â
Andhyka mengatakan, sejumlah tempat hiburan malam di Parangkusumo Parangtritis Kretek Bantul disisir petugas. Kawasan tersebut ditangarai daerah paling rawan terjadinya peredaran Miras ilegal. Puluhan botol miras berhasil disita dari dua penjual. "Dua penjual yakni Ed (63) warga Bantul dan Sdr (57) warga Bantul. Dalam Cipkon itu petugas menyita 87 botol minuman keras berbagai merek," jelasnya. Barang sitaan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan. (Roy)