BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas Polsek Sewon Polres Bantul Polda DIY mengamankan tujuh tersangka berbagai kasus tindak kejahatan. Dari jumlah itu, satu diantaranya perempuan dan satu tersangka lainnya masih dibawah umur. Hingga kini kasus tersebut masih dikembangkan di Polsek Sewon Bantul.
Kapolsek Sewon Kompol Paimun SH, Kamis (9 I 5) mengatakan, tersangka yang kini diamankan di Polsek Sewon yakni Fd (23) , Ar (23), Ad (20) semua warga Sewon, Hr (25) warga  Trirenggo Bantul serta Ta warga Bantul. Sedang Rb tidak ditahan karena masih dibawah umum dan seorang perempuan dititipkan di LP Wirogunan dalam kasus penggelapan kamera. Â
Dijelaskan, dalam kasus perampasan yang menimpa empat orang terjadi di Jalan Imogiri Barat Ngentak Timbulharjo Selasa malam lalu. Waktu itu salah satu korban Yusuf Setiawan warga Ponggok 1 Trimulyo Jetis Bantul bersama tiga rekannya bermaksud membeli lampu. Begitu sampai di lokasi kejadian, motor korban dipepet pelaku Fd dan Rb. Setelah motor berhenti, pelaku minta hanphone untuk melacak kelompok genk.Â
Setelah didalam hanphone tidak ditemukan indikasi sebagai anggota genk yang dicari. Pelaku langsung minta uang dan diberi Rp 7 ribu dan empat handphone dibawa kabur. Setelah peristiwa itu korban Yusuf lapor ke Polsek Sewon. Lewat sebuah penyelidikan jeli, Rabu dini hari dua tersangka sudah berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing. "Penangkapan terhadap para tersangka tidak lepas dari peran masyarakat dan petugas,†ujar Paimun didampingi Kanit 2 Reskrim Polsek Sewon Iptu Rian Handono SH. (Roy)