Kasihan Zona Merah Peredaran Napza

Photo Author
- Selasa, 26 Februari 2019 | 12:54 WIB
Praktik menyelamatkan warga status ODGJ di Puskesmas II Kasihan. (Foto : Judiman)
Praktik menyelamatkan warga status ODGJ di Puskesmas II Kasihan. (Foto : Judiman)

BANTUL, KRJOGJA.com - Angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di DIY pada tahun 2013 tertinggi nasional. Sementara hasil implementasi di Puskesmas II Kasihan, dari 2017 hingga 2018 penemuan ODGJ di Tirtonirmolo dan Ngestiharjo tercapai 100 persen atau 255 orang. Dari jumlah tersebut sebagian karena pengaruh Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).

”Kondisi ini cukup memprihatinkan, karena sesuai data di BNN DIY dan RS Ghrasia Yogya, Kecamatan Kasihan termasuk wilayah zona merah pereradan Napza yang berpengaruh terhadap meningkatnya angka ODGJ,” kata Camat Kasihan Drs Susanto.

Sementara Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kecamatan Kasihan Bantul, terutama wilayah tugas Puskesmas II Kasihan Desa Tirtonirmolo dan Ngestiharjo, kemarin menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi lintas sektoral di Pendapa Kecamatan Kasihan. Diikuti semua anggota tim meliputi camat, Dinsos Bantul, sekcam, Babinkamtibmas Polsek dan Bhabinsa Koramil, Kaur Kesra Desa dan jajaran terkait lainnya.

Kegiatan tersebut dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat, khususnya penanganan ODGJ. Menurut Susanto, penanganan ODGJ diperlukan sinergitas dari instasi atau antar jajaran yang tergabung dalam TPKJM. Sehingga TPKJM merupakan pelayanan langsung dan terpadu lintas sektoral oleh puskesmas dengan melibatkan kader kesehatan, perangkat desa, polsek, koramil dan lainnya. ”Jadi, wajib dan peduli merupakan budaya kerja tim TPKJM,” tegasnya.

Sementara Kasi Pelaksana Program Kerja Puskesmas II Kasihan Siti Mulyani AMd Kep, menambahkan dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat, khususnya kepada ODGJ diperlukan teknik persuasif dan represif sehingga perlu diselenggarakan pelatihan dan sosialisasi. Dengan sosialisasi ini diharapkan bisa terwujud keselamatan dan penyelamatan ODGJ. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X