BANTUL, KRJOGJA.com - Penyelesaian segala permasalahan yang terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Bantul sejauh ini dirasakan kurang serius. Sejumlah masukan dari pihak UPT Pengelola TPST kerap tidak diperhatikan. Sehingga problem di kawasan tersebut hingga sekarang ini belum ada solusi. Namun persoalan yang paling mengganjal sampai saat ini terkait dengan sistem outsourcing bagi karyawan di TPST Piyungan.Â
Baca Juga:Â Dibiarkan Bakal Merusak Lingkungan, Persoalan Akut Membelit TPST Piyungan
“Dengan sistem pegawai TPST dipihak ketigakan seperti ini membuat saya sendiri tidak tahu nasib kedepannya. Terkait dengan jenjang hingga statusnya†ujar Staf TPST Piyungan Bantul, Sumarwan, Kamis (7/2/2019). Karena sejak dipihak ketigakan awal tahun 2015 atau ketika diambil pemerintah DIY status pegawai di TPST Piyungan semakin tidak jelas. Sistem itu dinilai kurang manusiawi, karena pekerjaan semakin berat. Tetapi justru dipihak ketigakan. Dengan kondisi seperti itu ada kesan pemerintah kurang ngopeni karyawan dilapangan.
Sumarwan mengatakan, hingga Februari tahun 2019 ini di lingkungan TPST Piyungan terdapat 33 pegawai dan outsourcing dan 3 orang PNS. Sistem tersebut diberlakukan bersamaan dengan pengambilalihan wewenang pengelolaan TPST dari Kabupaten Bantul ke pemerintah DIY. “Tahun 2015 itu TPST pengelolaanya diambil alih pemerintah DIY, sejak itu pula pegawai TPST dipihak ketigakan,†ujarnya.Â
Padahal ketika TPST Piyungan dikelola pemerintah Bantul, 33 pegawai tersebut langsung dibawah UPT KP3 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul. “Bekerja di TPST Piyungan tahun 2007 hingga 2015 berada dibawah UPT KP3 DPU Bantul. Namun dipihak ketigakan sejak TPST Piyungan diambilalih pemerintah DIY,†ujarnya. Padahal dilapangan terus berusaha bagaimana caranya TPST Piyungan terus beroperasi dalam kondisi apapun. Â
Ketua Komisi C DPRD Bantul, Wildan Nafis SE mengatakan, sistem outsourcing atau karyawan kontrak dipihak ketigakan itu dilingkungan TPST Piyungan Bantul dinilai tidak tepat. Dewan minta pemerintah DIY lebih arif dalam mengambil kebijakan dengan mengangkat pegawai dilingkungan TPST sebagai tenaga honorer. Mestinya mereka dibawah UPT langsung sehingga ada penilaian kinerja. “Jika diambil alih pemerintah langsung tentu bisa memacu mereka lebih giat bekerja dan punya prestasi,†jelasnya.Â
TPST Piyungan itu sebagai tulang punggung pengelolaan sampah di DIY. Jangan sampai pengelolaannya asal-asalan, termasuk menerapkan sistem outsourcing bagi karyawan.“Kami minta agar sistem outsourcing bagi pegawai TPST Piyungan ditinjau ulang agar lebih manusiawi,†jelasnya.(Roy)