BANTUL, KRJOGJA.com - Komisi A DPRD DIY mendukung Kepolisian Daerah DIY dan Kepolisian Resort Bantul memproses hukum pelaku perusakan jelang prosesi sedekah laut di Pantai Baru Bantul. Tidak boleh ada pihak tertentu yang melakukan aksi kekerasan dan perusakan dengan alasan apapun.
"Kami dukung polisi lakukan proses hukum semua pelaku aksi perusakan di Bantul. Apalagi yang disasar adalah kegiatan budaya nelayan di pesisir pantai selatan yang merupakan kekayaan budaya yang hidup ditengah masyarakat," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto saat ditemui di Bantul Minggu (14/10).
Eko dari Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan setiap tindakan aksi perusakan yang dilakukan oleh kelompok orang itu jelas merupakan pelanggaran hukum sekaligus tidak sesuai dengan moral dan etik yang berkembang dimasyarakat yang selama ini hidup berdampingan secara damai.
"Kekerasan ini juga nyata-nyata bertentangan dengan nilai keistimewaan DIY yang didalamnya kita harus menjunjung tinggi bhinneka tunggal ika. Ini harus diproses hukum dan masyarakat harus dilindungi dari berbagai ancaman yang ada," jelasnya.
Pihaknya optimis dan mempercayakan penanganan proses hukum atas kasus kekerasan ini kepada Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut secara tuntas perbuatan yang tidak pantas ini. "Perbuatan ini menciderai warga Yogyakarta," tegasnya. (Aje)