Satol PP Gerebek Kios Penyimpan Miras

Photo Author
- Jumat, 31 Agustus 2018 | 11:53 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dari Kodim Bantul  dan Polres Bantul menggrebek sebuah kios penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Imogiri Barat Ngentak Timbulharjo Sewon Bantul, Kamis (30/08/2018) malam. Petugas malam itu menyita barang bukti ratusan minuman keras berbagai merek. Sementara pengontrak kios ketika penggrebekan terjadi tidak berada ditemaptnya.

Sebagaimana diketahui di sepanjang jalan itu ada beberapa bangunan kios disewakan kepada warga untuk membuka usaha. Dari deretan kios itu ternyata ada satu tempat yang dijadikan gudang penyimpanan miras.

Baca juga :

Pemuda Tewas Usai Pesta Miras

Anak Hajar Selingkuhan Ibu Hingga Tewas

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bantul, Anton Viktori STP MEng menjelaskan sebelum digrebek pihaknya mendengar informasi dari masyarakat ada peredaran minuman keras  (miras) dalam skala besar di wilayah Sewon Bantul. Informasi tersebut oleh personel Satpol PP Bantul segera ditindaklanjuti agar peredaran miras di Bantul bisa ditumpas habis.

"Sat Pol PP Bantul harus cepat bertindak ketika ada informasi miras beredar di wilayah Bantul termasuk di Sewon ini. Jangan sampai generasi bangsa rusak akibat miras," ujar Anton.

Anton mengatakan, tidak butuh lama anggotanya mengendus asal miras tersebut. Setelah itu jajarannya segera koordinasi dengan Kodim dan Polres Bantul sebelum dilakukan penggrebekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X