BANTUL, KRJogja.com - Petugas Polda DIY berhasil mengamankan dua pelaku terkait rusuh antarsuporter yang menyebabkan satu korban meninggal dunia Kamis (26/7) lalu. Dua pelaku LGF (21) dan WTP (18) keduanya warga Bantul diamankan di rumah masing-masing, Sabtu (28/7) pagi. Sementara pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban Muhammad Iqbal Setiawan (17) diimbau segera menyerahkan diri.
Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri sangat prihatin dengan peristiwa bentrok antarsuporter yang menyebabkan satu nyawa hilang sia-sia. Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya membuat langkah antisipasi sebelum pertandingan berlangsung. Mengingat sejarah PSIM dan PSS Sleman selalu terjadi riak-riak permasalahan.
Dua Orang Diduga Pelaku Pengeroyok Iqbal Ditangkap
Panpel PSIM Sesalkan Insiden Muhammad Iqbal
“Harusnya korlap dan korlip bertanggungjawab untuk teman di level grass root. Sangat disesalkan, apalagi kemarin ada kelompok masyarakat yang melakukan sweeping. Mereka melakukan penggeledahan, jika bukan bagian dari kelompoknya dianggap musuh,†ungkap Kapolda saat ditemui saat Kejuaraan Menembak di Mako Brimob Gondowulung, Sabtu (28/7).
Menurut Kapolda, kerusuhan kemarin merupakan penyakit lama, ego masing-masing suporter yang tidak pada tempatnya. Kapolda mengimbau, semua pihak dan masyarakat jangan terpancing dan tidak melakukan tindakan yang melampaui batas. “Kasus ini masih terus dikembangkan. Para pelaku harus bertanggungjawab karena sudah menghilangkan nyawa orang lain,†tegas Kapolda.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan, peran dua pelaku yang diamankan ini ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban. “Statusnya pelaku masih pelajar. Kami masih kembangkan lagi karena kemungkinan besar ada pelaku lainnya,†imbuh AKBP Yuliyanto. (R-2)