Harga Kebutuhan Pokok di Bantul Stabil

Photo Author
- Senin, 11 Juni 2018 | 18:10 WIB

PIYUNGAN, KRJogja.com - Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul terus memantau pergerakan harga kebutuhan bahan pokok di seluruh pasar tradisional di Bantul. Langkah tersebut diambil untuk agar harga komoditas strategis di pasaran selalu terkendali. Namun dari pantauan di Pasar Imogiri dan Piyungan Bantul, Senin (11/6)  harga sejumlah kebutuhan pokok masih stabil.

“Ketika libur Lebaran tahun ini kami dari Dinas Perdagangan Bantul justru tidak libur, kami  dan jajaran terus melakukan pemantauan di 32 pasar di Bantul untuk mengetahui pergerakan harga komoditas bahan pokok,” ujar Kepala Disdag Bantul, Ir Subiyanta Hadi MM didampingi Sekretaris Dinas Perdagangan Bantul Reni Mariastuti, SH Mhum disela memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Piyungan Bantul. 

Dijelaskan, lima hari sebelum Lebaran sejumlah harga kebutuhan memang terjadi kenaikan harga, tetapi besarannya relatif wajar. Meski begitu ada juga komoditas  harganya mengalami penurunan. “Secara umum harga relatif stabil, jika terjadi kenaikan tidak signifikan,” jelasnya.

Oleh karena itu dari dinas selama liburan  tetap melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasaran. Merujuk data Disdag Bantul lima hari  menjelang Lebaran sejumlah komoditas mengalami kenaikan diantaranya, cabai rawit merah dari Rp 27.000,/kg menjadi Rp 32.000,/kg, cabai rawit merah kriting Rp 22.000, menjadi Rp 26.000, cabai hijau turun dari Rp 27.000, jadi Rp 25.000,. Kacang tanah turun dari Rp 27.000, jadi Rp 25.000, daging ayam Rp 34.000,/kg naik menjadi 38.000,/kg sementara daging ayam kampung dari 70.000,/kg jadi Rp 75.000,/kg. “Harga itu naik mulai Senin lalu, tetapi masih wajar kenaikannya,” jelasnya.

Sedang komoditas yang diprediksi bakal melejit harganya menjelang Lebaran yakni daging sapi kualitas terbaik. Menurut Subiyanto Hadi, sekarang ini harga daging sapi kisaran Rp 105.000,/kg  hingga Rp 109.000,/kg. Menurutnya harga daging sapi diprediksi bakal merangkak naik ketika mendekati hari Lebaran. Langkah pemantauan harga sesuai dengan surat edaran Menteri Perdagangan Ri agar memantau harga kebuituhan pokok di pasaran. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X