Resahkan Warga, Dua Pencuri Burung Dibekuk

Photo Author
- Senin, 28 Mei 2018 | 20:55 WIB

BANTUL (KRJogja.com) - Dua tersangka pencuri burung pemicu keresahan warga Ngestiharjo Kasihan Bantul  berhasil diamankan petugas Polsek Kasihan Bantul.  Ro (19) warga Ngestiharjo Kasihan Bantul serta Iw (18) warga Tegalrejo Yogyakarta ditangkap bersama barang bukti sepeda motor, sangkar dan dua ekor burung. 

Hingga kini kasus tersebut terus dikembangkan penyidik untuk mengungkap kasus pencurian burung di rumah Hari Adi Wibowo Nitipuran Ngestiharjo Kasihan Bantul.

Kanit Reskrim Polsek Kasihan Bantul, Iptu Yan Indah SSos, Selasa (29/5) mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah warga merasa sangat resah dengan ulah pelaku. Bahkan aksi duet pemuda ini masuk media sosial akhir pekan lalu. Tidak hanya itu polisi juga intensif terus melakukan penyelidikan kasus pencurian burung tersebut. Bahkan warga juga sempat mendatangi rumah Ro yang diduga sebagai inisiator pencurian. Setelah itu polisi berhasil mengamankan Iw Sabtu pekan lalu. Masih dihari yang sama polisi juga berhasil mengamankan  Ro.

Yan Indah mengatakan, dalam kasus tersebut baik Ro dan Iw tidak hanya sekali. Diduga selain menggasak burung milik Hari pada  Kamis (24/5) lalu. Tersangka juga melakukan hal sama ditempat lain. Namun ada sejumlah korban tidak melapor telah menjadi korban pencurian yang dilakukan tersangka. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X