BANTUL (KRJogja.com) - Dua tersangka pencuri burung pemicu keresahan warga Ngestiharjo Kasihan Bantul berhasil diamankan petugas Polsek Kasihan Bantul. Ro (19) warga Ngestiharjo Kasihan Bantul serta Iw (18) warga Tegalrejo Yogyakarta ditangkap bersama barang bukti sepeda motor, sangkar dan dua ekor burung.Â
Hingga kini kasus tersebut terus dikembangkan penyidik untuk mengungkap kasus pencurian burung di rumah Hari Adi Wibowo Nitipuran Ngestiharjo Kasihan Bantul.
Kanit Reskrim Polsek Kasihan Bantul, Iptu Yan Indah SSos, Selasa (29/5) mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah warga merasa sangat resah dengan ulah pelaku. Bahkan aksi duet pemuda ini masuk media sosial akhir pekan lalu. Tidak hanya itu polisi juga intensif terus melakukan penyelidikan kasus pencurian burung tersebut. Bahkan warga juga sempat mendatangi rumah Ro yang diduga sebagai inisiator pencurian. Setelah itu polisi berhasil mengamankan Iw Sabtu pekan lalu. Masih dihari yang sama polisi juga berhasil mengamankan Ro.
Yan Indah mengatakan, dalam kasus tersebut baik Ro dan Iw tidak hanya sekali. Diduga selain menggasak burung milik Hari pada Kamis (24/5) lalu. Tersangka juga melakukan hal sama ditempat lain. Namun ada sejumlah korban tidak melapor telah menjadi korban pencurian yang dilakukan tersangka. (Roy)