KRETEK, KRJOGJA.com - Desakan agar rumah karaoke di kawasan Parangkusumo Desa Parangtritis Kecamatan Kretek Bantul ditutup terus mengalir. Selain karaoke ilegaljuga beredar minuman keras serta adanya praktik prostitusi secara terang-terangan. Â
Lurah Desa Parangtritis Kretek, Topo tidak bisa berbicara banyak soal penutupan rumah karaoke dan praktik prostitusi di Parangkusumo. Menurutnya, pemerintah sudah berulangkali melakukan penertiban, tetapi pada akhirnya  juga buka kembali.Â
"Mereka itu mungkin punya beking kuat, karena belum lama ditertibkan sekarang sudah buka lagi, dan informasinya tambah ramai kalau malam hari. Tetapi itu dugaan saya saja,†ujar Topo.Â
Topo mengaku dengan fakta itu sebagai kepala desa sebenarnya berada dalam posisi serba sulit. Dari masyarakat terus mendesak agar ditertibkan dan dibebaskan dari karaoke serta prostitusi. Namun setelah ditertibkan mereka kembali membuka usahanya dan begitu seterusnya.
"Pemerintah Bantul itu sudah berusaha melakukan penertiban, tetapi saya sendiri tidak tahu, mengapa setelah ditertibkan kembali buka lagi,†jelasnya.Â
Tetapi prinsip sebagai pemerintah desa sangat mendukung jika dari pemerintah Bantul melakukan penertiban rumah karaoke dan prostitusi di Parangkusumo. Karena mereka diduga tidak punya izin dalam membuka usaha itu.Â
Sementara warga Parangtritis yang enggan disebut jati dirinya mengatakan, sebagai warga asli sebenarnya sangat risih ketika melihat mbak –mbak berpakaian tidak sepantasnya berkeliaran di sekitar Parangkusumo. (Roy)