Soal Kasus Kandang Ayam Kuden, Satpol PP Akui Tak Punya Pegangan Aturan

Photo Author
- Rabu, 28 Februari 2018 | 17:44 WIB

BANTUL (KRJogja.com) - Massa dari Pedukuhan Kuden Desa Sitimulyo Piyungan Bantul menggruduk kompleks Parasamya Bantul, Rabu (28/2). Aksi warga disulut adanya pencemaran udara akibat kandang ayam milik warga berinisial Md yang mengganggu kenyamanan warga.

Sektetaris Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto mengatakan, pihaknya bakal menutup kandang ayam tersebut setelah upaya persuasif tidak berhasil. Jati mengakui, sejak dihapuskannya izin gangguan oleh pemerintah pusat. Tidak ada lagi pegangan aturan yang bisa digunakan Satpol PP menindak permasalahan di masyarakat. 

Sedang kasus yang terjadi di Kuden itu, menurutnya pencabutan izin gangguan itu memberikan masyarakat untuk mendirikan usaha sebebas-bebasnya tanpa harus mengurus izin pada lingkungan sekitarnya. Sejauh ini Pemkab Bantul sedang menggodok Perda Tentang Penyelenggaraan ketertiban umum. 

Jati menjelaskan, dalam rancangan Perbup itu salah satunya mengatur penyelenggaraan usaha peternakan, yakni usaha peternakan yang lokasinya kurang dari 10.000 meter dari permukiman harus mendapatkan persetujuan tetangga dengan radius tertentu.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, H Indriyanta SIP mengatakan beberapa waktu lalu pemilik kandang sempat mengajukan izin ke DLH. Tetapi belum sempat turun izinnya, permohonan tersebut tidak pernah dilanjutkan. Oleh karena itu pihaknya menilai aksi warga tersebut lantaran sudah tidak tahan lagi dengan pencemaran lingkungan. 

"Sudah mengajukan permohonan izin soal kandang itu, namun sampai sekarang  tidak dilanjutkan, kesimpulannya kandang itu memang tidak ada izinnya," ujar Indriyanta.  Oleh karena itu sebagai representasi pemerintah, tetapi punya komitmen agar kandang itu tutup lantaran sudah mencemari lingkungan. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X