Masih Ingat Mahasiswi Dilempar dari Jembatan Kretek! Fakta Mengejutkan Terungkap di Rekonstruksi

Photo Author
- Kamis, 22 Februari 2018 | 15:35 WIB

BANTUL (KRJogja.com) - Kasus percobaan pembunuhan terhadap Septiana (20), mahasiswi UNS asal Dusun Gatak Desa Jotangan Kecamatan Bayat Klaten Jawa Tengah direkonstruksi di Polres Bantul, Kamis (22/2). Dua tersangka masing-masing Ab (20) warga Pandanrejo Banyuripan Bayat Klaten dan Yr (20) warga Mejan Bayat Klaten memperagakan secara detail 10 adegan rencana kejamnya itu. 

Dalam peristiwa yang terjadi Senin 29 Januari 2018 korban yang tidak lain kekasih salah satu tersangka dilempar dari atas Jembatan Kretek Bantul. Tindakan kedua tersangka dipicu rasa frustasi lantaran kehamilan Septiana.

Dalam rekonstruksi bisa dilihat dengan jelas, niat melakukan pembunuhan  sudah dirancang sejak adegan awal. Karena ketika adegan pertama itu  tersangka Ab, Yr  dan korban berangkat dari Klaten mengedarai dua sepeda motor. Tersangka berboncengan, sementara Septiana naik motor sendirian.  

Setelah masuk Kota Yogykarta, mereka  begadang di Alun-alun Utara Yogyakarta. Setelah itu mereka sempat makan di sebuah angkringan sebelum akhirnya sampai di Jembatan Kretek menjelang tengah malam. Sebelum kedua tersangka melakukan eksekusi, ketiganya masih sempat tidur di gubuk penjual serabi di sisi utara jembatan hingga Senin (29/1) dini hari atau sekitar pukul 01.30.

Berita terkait:

Sadis! Mahasiswi Ini Dilempar Dari Jembatan Kretek

Miris..Ini Cerita Septiana Sebelum Didorong Pacarnya dari Jembatan Kretek

Sementara rencana pembunuhan mulai terlihat jelas pada adegan ketujuh. Karena  tersangka Ab sudah mulai mengajak bincang-bincang dengan Septiana di atas Jembatan Kretek yang membentang diatas Sungai Opak itu. Pagi itu korban masih menghadap ke jalan raya, sebaliknya sedangkan tersangka Yr duduk diatas motor. Melihat keadaan sepi, Ab lantas memegang kedua kaki korban dan menggesernya menghadap ke sungai. Sebelum didorong ke bawah jembatan, sekuat tenaga Septiana mencoba berpegangan pada basi jembatan.  Namun tersangka Ab dan Yr tanpa rasa belas kasihan langsung mendorongnya  perempuaan  didepannya hingga terjatuh ke dasar sungai.

Melihat targetnya sudah masuk ke sungai,  kedua tersangka membuang motor Honda Supra Nopol AD 3389 ES milik korban di sungai kecil dekat Koramil Kretek.  Langkah membuang motor untuk mengelabuhi polisi, agar kejadian tersebut sebagai kasus kecelakaan tunggal. Setelah semua dianggap selesai dan mengira Septiana tewas. Tersangka Ab dan Yr pulang sampai Klaten  sekitar pukul 04.00. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X