BANTUL (KRJogja.com) - Kasus percobaan pembunuhan terhadap Septiana (20), mahasiswi UNS asal Dusun Gatak Desa Jotangan Kecamatan Bayat Klaten Jawa Tengah direkonstruksi di Polres Bantul, Kamis (22/2). Dua tersangka masing-masing Ab (20) warga Pandanrejo Banyuripan Bayat Klaten dan Yr (20) warga Mejan Bayat Klaten memperagakan secara detail 10 adegan rencana kejamnya itu.Â
Dalam peristiwa yang terjadi Senin 29 Januari 2018 korban yang tidak lain kekasih salah satu tersangka dilempar dari atas Jembatan Kretek Bantul. Tindakan kedua tersangka dipicu rasa frustasi lantaran kehamilan Septiana.
Dalam rekonstruksi bisa dilihat dengan jelas, niat melakukan pembunuhan sudah dirancang sejak adegan awal. Karena ketika adegan pertama itu tersangka Ab, Yr dan korban berangkat dari Klaten mengedarai dua sepeda motor. Tersangka berboncengan, sementara Septiana naik motor sendirian. Â
Setelah masuk Kota Yogykarta, mereka begadang di Alun-alun Utara Yogyakarta. Setelah itu mereka sempat makan di sebuah angkringan sebelum akhirnya sampai di Jembatan Kretek menjelang tengah malam. Sebelum kedua tersangka melakukan eksekusi, ketiganya masih sempat tidur di gubuk penjual serabi di sisi utara jembatan hingga Senin (29/1) dini hari atau sekitar pukul 01.30.
Berita terkait:
Sadis! Mahasiswi Ini Dilempar Dari Jembatan Kretek
Miris..Ini Cerita Septiana Sebelum Didorong Pacarnya dari Jembatan Kretek
Sementara rencana pembunuhan mulai terlihat jelas pada adegan ketujuh. Karena tersangka Ab sudah mulai mengajak bincang-bincang dengan Septiana di atas Jembatan Kretek yang membentang diatas Sungai Opak itu. Pagi itu korban masih menghadap ke jalan raya, sebaliknya sedangkan tersangka Yr duduk diatas motor. Melihat keadaan sepi, Ab lantas memegang kedua kaki korban dan menggesernya menghadap ke sungai. Sebelum didorong ke bawah jembatan, sekuat tenaga Septiana mencoba berpegangan pada basi jembatan. Namun tersangka Ab dan Yr tanpa rasa belas kasihan langsung mendorongnya perempuaan didepannya hingga terjatuh ke dasar sungai.
Melihat targetnya sudah masuk ke sungai, kedua tersangka membuang motor Honda Supra Nopol AD 3389 ES milik korban di sungai kecil dekat Koramil Kretek. Langkah membuang motor untuk mengelabuhi polisi, agar kejadian tersebut sebagai kasus kecelakaan tunggal. Setelah semua dianggap selesai dan mengira Septiana tewas. Tersangka Ab dan Yr pulang sampai Klaten sekitar pukul 04.00. (*)