Koperasi Pengemudi Online 'Carol Trans' Diresmikan

Photo Author
- Rabu, 21 Februari 2018 | 20:51 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Sejumlah pengemudi online (kendaraan roda empat) membentuk koperasi yang diberi nama 'Carol Transmoda Perkasa' atau Carol Trans Yogyakarta. Koperasi tersebut diresmikan di Piramid Cafe, Jalan Parangtritis Bantul, Selasa (20/2/2018) malam.

Ketua Umum Koperasi Carol Trans, Petrus Surawan mengatakan, pembentukan koperasi diawali keinginan para driver online untuk memiliki wadah/organisasi berbentuk koperasi. Keberadaan koperasi ini sangat penting untuk mengantisipasi aturan dari pemerintah yang mewajibkan driver tergabung dalam badan hukum. "Aturan yang ada sekarang belum cukup memberi kepastian, makanya kita antisipasi dulu dengan membentuk koperasi," terang Petrus.

Menurut Petrus keberadaan koperasi juga sangat penting untuk memperjuangkan hak para driver terhadap perusahaan penyedia aplikasi. Meskipun hubungan kerjanya kemitraan, namun pada kenyataaannya sering para driver dalam posisi rentan dan tidak setara. 

"Sewaktu-waktu driver bisa diberhentikan bilamana ada komplain dari konsumen. Lewat koperasi ini hak dan kewajiban driver bisa diperjuangkan," katanya.

Bendahara Koperasi Carol Trans Onggara Lubis mengatakan dipilihnya koperasi karena yang paling pas dengan masyarakat berdasar asas kekeluargaan. Sebagai koperasi jasa, bidang usahanya bisa dikembangkan pada jasa pengurusan SIM dan STNK, jasa KIR atau jasa travel. 

"Untuk bergabung menjadi anggota koperasi cukup membayar sekali iuran pokok Rp 500.000 dan iuran wajib Rp 50.000 (tiap bulan) serta dana sosial Rp 10.000 setiap bulan. Saat ini anggotanya sudah seratusan orang," katanya. (Dev)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X